Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pisau Dapur Hakim Tipikor

20/6/2025 05:00

VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini. Pedang Themis, dewi keadilan dalam mitologi Yunani, yang mestinya terhunus untuk menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah, dianggap tidak lebih dari seonggok pisau dapur oleh para hakim.

Begitulah gambaran dari vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (18/6) lalu. Majelis hakim yang diketuai Rosihan Juhriah Rangkuti menjatuhkan vonis yang teramat jauh di bawah tuntutan jaksa.

Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, hanya divonis 3 tahun penjara dari tuntutan jaksa 4 tahun. Begitu pula dengan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur, juga Zarof Ricar, seorang bekas pejabat di Mahkamah Agung (MA). Lisa hanya dihukum 11 tahun penjara dari tuntutan 14 tahun oleh jaksa. Adapun Zarof, mantan pejabat MA, hanya diberi hukuman 16 tahun penjara, padahal jaksa menuntutnya 20 tahun.

Hukuman yang lebih rendah daripada tuntutan jaksa itu dijatuhkan hakim tipikor meski ketiganya, dengan peran masingmasing, terbukti menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rp4,6 miliar lebih agar putra kesayangan Meirizka bisa bebas dari kasus pembunuhan.

Penegakan hukum oleh para pengadil itu jelas mencederai rasa keadilan di masyarakat. Mereka tak sanggup mewakili Themis yang dengan mata tertutup berani menghunuskan pedangnya untuk menegakkan hukum demi keadilan.

Dengan berbagai pertimbangan, para hakim tipikor tak menjatuhkan vonis yang sepadan dengan perbuatan para terdakwa. Mulai dari pertimbangan alasan kemanusiaan buat Zarof yang sudah berusia 63 tahun alias sudah lansia saat divonis, hingga alasan jadi korban praktik buruk advokat bagi Meirizka yang dipandang hakim awam soal hukum. Padahal, ibu Ronald Tannur itu terbukti mampu menyiapkan uang suap lebih dari Rp4,6 miliar untuk para hakim PN Surabaya.

Oleh para hakim, pedang Themis tak digunakan untuk menyingkap kebenaran dan keadilan dengan seadil-adilnya. Karena itu, wajar saja jika perilaku korup enggan pergi dari negeri ini. Teramat jarang pengadilan tipikor memberi putusan yang memberi efek jera, apalagi membangun kesadaran antikorupsi kepada masyarakat.

Niai-nilai rasa kemanusiaan lagi-lagi digunakan para hakim sebagai bumper dalam menjatuhkan vonis kepada pelaku korupsi, yang oleh banyak negara sudah dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan, yang berarti mengoyak-ngoyak rasa kemanusiaan.

Pertimbangan hakim memanusiakan para koruptor tentu tak dapat dilepaskan dari hakikatnya sebagai manusia. Karena itu, hak untuk mendapatkan kebutuhan dasar hidup saat menjalani masa hukuman tentu harus diperhatikan. Namun, hal itu tidak bisa dipadankan dengan memanusiakan perbuatan para koruptor.

Para hakim mungkin lupa, korupsi dan suap menjadi salah satu penyebab kemiskinan. Berdasarkan hitung-hitungan Bank Dunia, 68% dari 285,1 juta penduduk Indonesia pada 2024 berstatus miskin. Singkatnya, masih ada 194 juta lebih orang miskin di Indonesia, yang antara lain disebabkan oleh tindak kejahatan korupsi. Sebab itu, vonis lebih rendah ketimbang tuntutan yang diberikan oleh para hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut terbilang jauh dari semangat pemberantasan korupsi.

Memang skor indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2024 membaik, naik 3 poin versi Transparency International Indonesia (TII). Peringkatnya pun membaik, dari 115 pada 2023 menjadi 99 dari total 180 negara yang disurvei. Namun, peringkat ke-99 itu masih menempatkan Indonesia di peringkat kelima sebagai negara korup dari 10 negara ASEAN, di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.

Fakta itu jelas menunjukkan Indonesia masih ramah pada koruptor. Salah satunya akibat pedang dewi keadilan tak digunakan sebagaimana mestinya. Di tangan hakim, pedang itu bukannya berfungsi memotong urat nadi korupsi, melainkan malah beralih fungsi bak pisau dapur.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.