Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KRITIK-MENGKRITIK merupakan keniscayaan di negara demokrasi. Pun demikian di negeri ini, kritik mendapatkan keleluasaan untuk menjadi bungabunga yang mengharumkan demokrasi.
Kritik terkadang memang terasa pahit, tetapi ia sangat dibutuhkan untuk menyehatkan dalam pengelolaan negara. Tanpa kritik, pemerintah yang punya segala sumber daya dan kuasa rentan untuk menyimpang dari jalan kebenaran. Tanpa kritik, pemerintah bisa menjadi otoriter, meski ia dibangun lewat proses demokrasi.
Sejak era reformasi yang membawa Republik ini bersalin rupa dari negara otoritarian menjadi negara demokrasi, kritik mendapatkan tempat terhormat. Semua orang, siapa pun dia, bebas menyampaikan kritik kepada pemerintah yang tengah berkuasa. Kritik tak lagi tabu dan terlarang untuk disuarakan seperti halnya di era Orde Baru.
Namun, belakangan ini kritik dipersoalkan. Persoalan berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo pada 8 Februari silam yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Pernyataan dan sikap Presiden itu jelas baik, tetapi sebagian kalangan menanggapinya secara negatif. Beragam tudingan lantas dicuatkan bahwa Jokowi hanya basa-basi, cuma pencintraan agar dicap sebagai seorang demokrat, bahkan dianggap sedang membuat ‘jebakan betmen’.
Dengan meminta rakyat mengkritik, Presiden dituduh tengah membangun perangkap untuk membungkam orang-orang yang kritis dengan menjeratnya secara hukum. Harus tegas dikatakan, tuduhan-tuduhan itu sama sekali tak berdasar sekaligus tak masuk akal.
Pertama, bukan kali ini saja Jokowi meminta agar rakyat lebih sering melayangkan kritik. Alasan kedua, sejak memerintah pada 2014, Jokowi sudah kebanjiran kritik dan tidak pernah menanggapi kritik itu dengan tindakan hukum.
Memang, tak bisa dimungkiri, cukup banyak pihak yang berseberangan dengan pemerintah yang harus berurusan dengan hukum. Tidak sedikit pula kaum oposan yang mesti menjadi pesakitan di balik jeruji besi. Tetapi, semua itu bukan lantaran mereka melontarkan kritik. Mereka dipidana karena melanggar pasal-pasal pidana.
Tidak ada satu pun pasal di banyak undang-undang yang mengatur hukuman bagi orang yang mengkritik pemerintah. Sebaliknya, banyak undang-undang yang menggariskan adanya konsenkuensi hukum bagi mereka yang menghina, mencemarkan nama baik, menghasut, menebarkan kebencian, atau menyebarkan kebohongan.
Celakanya, tidak sedikit pihak yang menganggap tindakan-tindakan terlarang itu bagian dari kritik. Padahal, kritik jelas berbeda dengan menghina atau melecehkan. Kritik jelas tak sama dengan mencemarkan nama baik atau menabur kebencian.
Amatlah tidak elok bagi siapa saja yang menghina pemerintah dengan berlindung di balik kebebasan untuk mengkritik. Kita percaya, mereka sebenarnya paham betul rambu-rambunya, tetapi pura-pura amnesia, lantas menyalahkan pemerintah ketika ada tindakan hukum.
Kita yakin, permintaan Presiden agar rakyat lebih sering mengkritik tidak sekadar basa-basi. Permintaan itu sungguh-sungguh dan mesti kita sikapi dengan sungguhsungguh. Caranya, sampaikan kritik yang betul-betul kritik, bukan hinaan, hasutan, pencemaran nama baik, atau tindakan-tindakan tercela lainnya. Jika itu yang dilakukan, dijamin aman dari jerat hukum.
Kepada siapa saja yang berkuasa, termasuk Jokowi, kita harus melawannya jika dia memanfaatkan tangan-tangan hukum untuk membungkam kritik.
Namun, kita juga harus mendukung tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar hukum dengan dalih mengkritik pemerintah.
Itulah hakikat demokrasi. Pemerintah tidak boleh otoriter, demikian pula oposisi. Selalu merasa benar, meski jelas-jelas melakukan tindakan yang tidak benar ialah bentuk otoritarianisme. Di sisi lain, menyampaikan kritik dengan cara yang benar adalah jiwa demokrat.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved