Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Mengkritik dengan Cara yang Benar

16/2/2021 05:00
Mengkritik dengan Cara yang Benar
(MI/Seno)

 

 

KRITIK-MENGKRITIK merupakan keniscayaan di negara demokrasi. Pun demikian di negeri ini, kritik mendapatkan keleluasaan untuk menjadi bungabunga yang mengharumkan demokrasi.

Kritik terkadang memang terasa pahit, tetapi ia sangat dibutuhkan untuk menyehatkan dalam pengelolaan negara. Tanpa kritik, pemerintah yang punya segala sumber daya dan kuasa rentan untuk menyimpang dari jalan kebenaran. Tanpa kritik, pemerintah bisa menjadi otoriter, meski ia dibangun lewat proses demokrasi.

Sejak era reformasi yang membawa Republik ini bersalin rupa dari negara otoritarian menjadi negara demokrasi, kritik mendapatkan tempat terhormat. Semua orang, siapa pun dia, bebas menyampaikan kritik kepada pemerintah yang tengah berkuasa. Kritik tak lagi tabu dan terlarang untuk disuarakan seperti halnya di era Orde Baru.

Namun, belakangan ini kritik dipersoalkan. Persoalan berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo pada 8 Februari silam yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Pernyataan dan sikap Presiden itu jelas baik, tetapi sebagian kalangan menanggapinya secara negatif. Beragam tudingan lantas dicuatkan bahwa Jokowi hanya basa-basi, cuma pencintraan agar dicap sebagai seorang demokrat, bahkan dianggap sedang membuat ‘jebakan betmen’.

Dengan meminta rakyat mengkritik, Presiden dituduh tengah membangun perangkap untuk membungkam orang-orang yang kritis dengan menjeratnya secara hukum. Harus tegas dikatakan, tuduhan-tuduhan itu sama sekali tak berdasar sekaligus tak masuk akal.

Pertama, bukan kali ini saja Jokowi meminta agar rakyat lebih sering melayangkan kritik. Alasan kedua, sejak memerintah pada 2014, Jokowi sudah kebanjiran kritik dan tidak pernah menanggapi kritik itu dengan tindakan hukum.

Memang, tak bisa dimungkiri, cukup banyak pihak yang berseberangan dengan pemerintah yang harus berurusan dengan hukum. Tidak sedikit pula kaum oposan yang mesti menjadi pesakitan di balik jeruji besi. Tetapi, semua itu bukan lantaran mereka melontarkan kritik. Mereka dipidana karena melanggar pasal-pasal pidana.

Tidak ada satu pun pasal di banyak undang-undang yang mengatur hukuman bagi orang yang mengkritik pemerintah. Sebaliknya, banyak undang-undang yang menggariskan adanya konsenkuensi hukum bagi mereka yang menghina, mencemarkan nama baik, menghasut, menebarkan kebencian, atau menyebarkan kebohongan.

Celakanya, tidak sedikit pihak yang menganggap tindakan-tindakan terlarang itu bagian dari kritik. Padahal, kritik jelas berbeda dengan menghina atau melecehkan. Kritik jelas tak sama dengan mencemarkan nama baik atau menabur kebencian.

Amatlah tidak elok bagi siapa saja yang menghina pemerintah dengan berlindung di balik kebebasan untuk mengkritik. Kita percaya, mereka sebenarnya paham betul rambu-rambunya, tetapi pura-pura amnesia, lantas menyalahkan pemerintah ketika ada tindakan hukum.

Kita yakin, permintaan Presiden agar rakyat lebih sering mengkritik tidak sekadar basa-basi. Permintaan itu sungguh-sungguh dan mesti kita sikapi dengan sungguhsungguh. Caranya, sampaikan kritik yang betul-betul kritik, bukan hinaan, hasutan, pencemaran nama baik, atau tindakan-tindakan tercela lainnya. Jika itu yang dilakukan, dijamin aman dari jerat hukum.

Kepada siapa saja yang berkuasa, termasuk Jokowi, kita harus melawannya jika dia memanfaatkan tangan-tangan hukum untuk membungkam kritik.

Namun, kita juga harus mendukung tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar hukum dengan dalih mengkritik pemerintah.

Itulah hakikat demokrasi. Pemerintah tidak boleh otoriter, demikian pula oposisi. Selalu merasa benar, meski jelas-jelas melakukan tindakan yang tidak benar ialah bentuk otoritarianisme. Di sisi lain, menyampaikan kritik dengan cara yang benar adalah jiwa demokrat.



Berita Lainnya
  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.