Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Menata Ulang Lembaga Pemilu

20/1/2021 05:00
Menata Ulang Lembaga Pemilu
Editorial(Dok.MI/Seno)

 

 

PENATAAN ulang kelembagaan penyelenggara pemilu sangat mendesak dilakukan. Mendesak karena saat ini terjadi rivalitas di antara lembaga penyelenggara pemilu.

Ada tiga lembaga pemilu saat ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketiga lembaga itu saling menegasikan, tidak membangun sinergi.

Rivalitas di antara lembaga itu, misalnya, belum lama ini Bawaslu melaporkan KPU kepada DKPP. Saat ini, muncul kesan persaingan tidak sehat antara KPU dan DKPP.

Persaingan tidak sehat itu berujung pada pencopotan Arief Budiman dari jabatan ketua KPU pada 13 Januari oleh DKPP. Pencopotan itu bukan semata konflik martabat seseorang melawan lembaga, melainkan gambaran persoalan sinergitas lembaga.

Pencopotan itu bukan hal sepele. Lembaga penyelenggara pemilu ialah garda terdepan untuk mewujudkan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas. Sebab itu, ketidakharmonisan hubungan tiga lembaga penyelenggara pemilu berarti ancaman terhadap kualitas sistem ketatanegaraan itu sendiri.

Lebih spesifik lagi, konflik Arief Budiman dan DKPP mencuatkan perlunya pengaturan peran dan mekanisme pengawasan etik yang lebih baik. Peran inilah yang ditugaskan ke DKPP melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kewenangan DKPP antara lain memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik dan memutus pelanggaran kode etik.

Kita sepakat bahwa pengawasan etik merupakan hal penting dan perlu. Betul bahwa pengawasan etik di lembaga-lembaga, termasuk lembaga negara, bisa saja dilakukan secara internal.

Meski begitu, lagi-lagi karena pentingnya tugas lembaga penyelenggara pemilu, pengawasan etik secara eksternal ialah bentuk komitmen menjaga integritas. Pengawasan dari eksternal ini juga yang mencegah KPU menjadi lembaga superbody.

Namun, konflik saat ini menunjukkan bahwa pengawasan eksternal yang tidak diatur dengan baik akan melahirkan rivalitas dan bahkan delegitimasi lembaga.

Hal ini terlihat dari rangkaian langkah DKPP yang kemudian berujung pada pemberhentian Arief Budiman dari jabatannya.

Konflik itu diawali dengan pemecatan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik oleh DKPP pada 18 Maret 2020. Dalam menindaklanjuti itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keppres pemberhentian Evi per 23 Maret 2020.

Evi kemudian mengajukan gugatan atas keppres itu PTUN Jakarta dan menang sehingga Presiden lalu mencabut keppres pemecatannya. Arief Budiman menyampaikan keppres itu kepada Evi disertai surat pengantar. Anehnya, surat pengantar itu malah mengantarkan Arief diadili DKPP dan berujung pencopotan jabatan.

Arief juga dianggap melanggar kode etik karena dianggap mendampingi Evi saat menggugat keppres ke PTUN. Hal ini telah dibantah Arief dengan penjelasan dirinya datang ke PTUN di waktu berbeda dari waktu pengajuan gugatan yang dilakukan Evi.

KPU berencana mengundang ahli hukum dan pegiat pemilu untuk eksaminasi pencopotan Arief Budiman. Hasil eksaminasi akan menjadi landasan untuk menggugat putusan DKPP ke pengadilan.

Hanya penataan ulang kelembagaan penyelenggaraan pemilu yang mampu menghentikan rivalitas di antara mereka. Penataan itu dilakukan dengan cara merevisi Undang-Undang Pemilu.



Berita Lainnya
  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik