Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Teroris Membajak Kedermawanan Rakyat

19/12/2020 05:00
Teroris Membajak Kedermawanan Rakyat
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

SETIAP pergerakan, apalagi pergerakan organisasi, tidak mungkin tidak membutuhkan dana. Tidak terkecuali, organisasi terorisme. Hal inilah yang menjadi indikasi bahwa terorisme masih jauh dari kata habis di negeri ini.

Hidupnya jaringan sel-sel teroris terdeteksi ketika terungkapnya pengumpulan dana besarbesaran. Aparat mengendus tiap tahunnya jaringan itu berhasil mengumpulkan total dana sekitar Rp1,6 miliar. Modusnya bermacam-macam, lewat pengelolaan dana, sumbangan anggota, hingga kotak amal.

Kotak amal, yang selama ini mestinya digunakan untuk kemanusiaan, membantu hajat hidup kaum duafa dan yatim-piatu, ternyata hanya menjadi kedok kelompok radikal dan disalahgunakan untuk membiayai kejahatan yang melawan nilai-nilai kemanusiaan itu.

Polri menemukan 20.068 kotak amal diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). Puluhan ribu kotak amal itu tersebar di 12 daerah di Indonesia. Kelompok itu membajak kedermawanan masyarakat Indonesia untuk menyuburkan paham-paham radikalisme.

Memang modus pencarian dana kelompok teroris dengan kedok amal di tempat keramaian sudah terjadi sejak awal 2000. Ketika pasokan dana dari luar negeri seret, mereka menggencarkan pencarian dana lewat kotak amal di dalam negeri.

Kita semua dibuat tercengang ketika jaringan itu menjadi besar dan menyusup menjadi kelompok-kelompok lembaga sosial dengan legalitas yang resmi, mengantongi izin dari tiga instansi, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Para teroris memanfaatkan tingginya jiwa sosial masyarakat Indonesia untuk menggalang dana. Menurut Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, dalam operasionalnya, jemaah, simpatisan, atau kaki tangan kelompok tersebut akan diminta menjadi relawan pencari dana.

Mereka ditempatkan di minimarket, ATM, pom bensin, perempatan lampu merah, hingga di rumah ibadah. Dalam sehari, seorang relawan bisa mengumpulkan jutaan rupiah.

Dana-dana tersebut digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan JI, serta pembelian persenjatan dan pelatihan perakitan bom.

Untuk itulah masyarakat harus waspada dalam memberikan amal, jangan sampai sikap kepedulian terus-menerus dimanfaatkan untuk pendanaan terorisme. Penyampaian informasi dan edukasi terhadap masyarakat harus dijalankan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga yang peduli pada upaya melawan terorisme.

Dari sisi pemerintah, diharapkan kontrol dan monitor terhadap lembaga sosial dan lembaga kemanusiaan harus terus dijalankan dan diperketat. Lembaga-lembaga itu pun harus ada dalam sistem yang terintegrasi. Semua kegiatan penggalangan, pengelolaan, dan penyaluran dananya pun harus bisa dimonitor secara ketat.

Pun pemerintah diharapkan terus mendeteksi modusmodus lain dalam penggalangan dana teroris. Modus pendanaan terorisme selalu berubah seiring perkembangan teknologi. Mereka selalu mencari alternatif jika jalan utama yang biasa digunakan menemui jalan buntu atau berhasil diungkap aparat.

Ketika modus-modus konvensial berhasil dibongkar, mereka otomatis akan beralih dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Bahkan, sel-sel teroris ini kerap memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital, seperti penghimpunan dana melalui crowd funding dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme.

Penanggulangan terorisme tak hanya terkait dengan pendanaan, tapi juga pencegahan dan pemulihan atau deradikalisasi. Karena itu, negara harus memastikan ruang publik tidak dikuasai kelompok radikal dan pelaku teror. Jangan biarkan teroris membajak kedermawanan rakyat.



Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.