Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYERANGAN Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) patut disesalkan dan dikecam. Disesalkan karena penyerangan itu dilakukan pada saat bangsa ini fokus melawan covid-19. Dikecam karena main hakim sendiri berawal dari hoaks.
Bangsa ini masih fokus bekerja untuk melawan penyebaran virus yang merenggut nyawa. Perlu bergandengan tangan untuk melawan covid-19. Penyerangan kantor polisi, apalagi diduga dilakukan anggota TNI, hanya mengganggu konsentrasi bangsa dalam mengatasi penyebaran covid-19.
TNI dan Polri ialah institusi perekat persatuan bangsa. Dua institusi itu, bersama tenaga medis dan elemen bangsa lainnya, berada di garda terdepan melawan covid-19. Karena itu, terus terang, bangsa ini membutuhkan TNI dan Polri yang selalu kompak.
Patut diapresiasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis tampil bersama di hadapan publik untuk memberikan klarifi kasi kasus penyerangan Polsek Ciracas.
Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya juga bergandengan tangan membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas insiden tersebut. Tim gabungan itu dijanjikan akan bekerja secara transparan. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa yang memalukan itu.
Penyerangan Polsek Ciracas ialah perbuatan yang sangat memalukan karena berawal dari informasi keliru yang tersebar sehingga memicu emosi massa. Hoaks memantik main hakim sendiri.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan insiden penyerangan yang berujung perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas berawal dari sebuah kecelakaan tunggal di Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Agustus pukul 20.00 WIB. Kecelakaan itu menimpa Prada MI, anggota TNI yang bertugas di Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat.
Prada MI kemudian ditolong masyarakat sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Informasi yang di sebarkan kepada teman seangkatan korban ialah dirinya telah dikeroyok dan bukan kecelakaan tunggal. Hoaks yang tersebar di media sosial itulah yang memantik emosi rekan angkatannya yang kemudian merusak Polsek Ciracas pada Sabtu pukul 01.30 sampai pukul 02.30.
Insiden yang bermula dari hoaks itu memberikan pelajaran betapa pentingnya melakukan literasi digital di kalangan anggota TNI. Bisa dibayangkan dampak buruk hoaks di kalangan anggota TNI yang terlatih dan menguasai peralatan perang. Karena itu, anggota TNI harus dibiasakan untuk menganalisis dan juga memverifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya ialah membiasakan anggota TNI untuk tidak main hakim sendiri. Tentara profesional, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, dan ketentuan hukum nasional. Lafal sumpah prajurit pun antara lain tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
Main hakim sendiri dalam insiden Ciracas memperlihatkan tabiat buruk menerabas ketentuan hukum dan terutama tidak menjunjung tinggi sumpah prajurit. Karena itu, para pelaku harus diproses secara hukum dan memastikan di masa depan tidak boleh ada pihak-pihak yang main hakim sendiri dan melakukan kekerasan.
Namun, menghukum tanpa memperhatikan akar masalah, yaitu kesejahteraan prajurit, hanyalah memelihara api dalam sekam. Setiap saat bisa membakar. Main hakim yang terus berulang menunjukkan akar masalah belum tuntas.
Insiden Ciracas bukanlah kali pertama. Sudah berulang kali peristiwa serupa terjadi di berbagai tempat di Tanah Air. TNI dan Polri, yang mestinya menjadi pelindung dan pengayom, kerap berubah menjadi bagian dari pemantik petaka dan masyarakat sipil sering menjadi korban.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved