Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Keselamatan Siswa Jadi Pertimbangan

29/5/2020 05:00

PEMBUKAAN kembali sekolah perlu dipersiapkan secara matang. Jangan terburu-buru dilakukan sebab penularan covid-19 di Indonesia belum juga melambat. Keselamatan siswa dan guru harus menjadi pertimbangan utama.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan awal tahun ajaran baru masih sesuai kalender akademik, yakni dimulai pada 13 Juli. Akan tetapi, kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun ajaran baru itu bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pernyataan Nadiem ini tentu saja mampu meredakan kecemasan orangtua murid.

Sejauh ini para orangtua siswa cemas atas keselamatan anak-anak mereka jika sekolah kembali dibuka pada saat laju penyebaran covid-19 belum sepenuhnya bisa dikendalikan.

Pembukaan kembali sekolah harus mendapatkan persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sekolah kembali dibuka jika kondisi pandemi benar-benar pulih.

Kemendikbud diharapkan juga selalu berkoordinasi dan mendengarkan pertimbangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia. Berkoordinasi dengan instansi-instansi itu penting sebelum memutuskan membuka kelas fisik.

Sembari menunggu keputusan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemendikbud perlu mematangkan protokol pendidikan di tengah pandemi ini.

Tentunya, dalam menghadapi tahun ajaran baru, tidak bisa mengandalkan sistem pengajaran jarak jauh yang sporadis.

Segera evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang selama ini diterapkan. Susun model implementasi yang bisa melengkapi model lain sehingga anak tetap bisa belajar efektif di tengah pandemi. Tidak perlu memaksakan kegiatan belajar mengajar secara fisik di sekolah.

Pembukaan kembali sekolah kini bukan hanya masalah pendidikan. Hal itu pun sudah jadi persoalan kesehatan.

Keselamatan guru dan siswa jadi pertimbangan utama. Bangun sistem pembelajaran yang menjamin keselamatan. Teknologi telah memungkinkan proses belajar bisa di mana saja.

Bagi daerah terpencil dengan akses teknologi dan internet yang masih minim, bisa saja guru mendatangi kelompok-kelompok siswa bergiliran. Buatlah sistem belajar dengan evaluasi berjangka waktu.

Interaksi guru dengan kelompok kecil siswa lebih memungkinkan untuk tertib melaksanakan protokol pandemi covid-19.

Jika pembelajaran fisik di sekolah tetap dibuka, pemerintah perlu memikirkan pengaturan jarak bangku di kelas agar sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan sebanyak mungkin dan menyiapkan masker di sekolah.

Kasus pembukaan kembali pembelajaran fisik di sejumlah negara bisa dijadikan contoh, seperti di Finlandia, Prancis, dan Inggris. Meski mematuhi protokol kesehatan, ternyata pembelajaran fisik di negara-negara itu malah menimbulkan klaster baru. Beberapa siswa dan guru tertular covid-19 hanya dalam sepekan.

Apalagi tingkat keterpaparan anak di Indonesia cukup besar jika dibandingkan dengan negara lain. Dari data Kementerian Kesehatan per 23 Mei, ada sekitar 831 anak yang terinfeksi covid-19. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia, 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan serta 14 anak meninggal dengan status positif covid-19.

Pemerintah tak perlu terburu-buru membuka kembali sekolah. Jangan sampai hal itu malah memicu klaster penularan baru. Keputusan yang baik harus melewati pertimbangan yang matang. Jangan-jangan belajar jarak jauh bagian dari kenormalan baru.

 



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.