Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA depan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menjadi bahan pertanyaan. Ada optimisme, ada pula pesimisme dalam menyikapi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023 sekaligus nama-nama calon pimpinan yang kini menyisakan 20 orang.
Setelah pansel mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi profile assessment akhir pekan lalu, sorotan tajam mengemuka hingga sekarang.
Selain tanggapan optimisme, ada pula pihak yang mempersoalkan nama-nama yang dinyatakan lolos dan masih ada pula yang meragukan bahwa mereka akan mampu membawa KPK lebih berprestasi dalam memberantas korupsi.
Tak cuma mempersoalkan para calon yang lolos, keberadaan pansel pun turut dipersoalkan meski pekerjaannya sudah mendekati garis akhir. Setidaknya ada tiga nama yang dipermasalahkan karena diduga memiliki konflik kepentingan dengan institusi penegak hukum. Mereka ialah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih serta anggota pansel, Hendardi dan Indriyanto Seno Adji.
Sah-sah saja mereka yang mengklaim sebagai pegiat antikorupsi itu memberikan penilaian atas kinerja Pansel Capim KPK. Mereka wajar bersuara karena nasib KPK dan masa depan pemberantasan korupsi memang ditentukan saat ini.
Meskipun demikian, para pegiat antikorupsi itu perlu membuktikan bahwa mereka nyinyir bukan karena mengusung agenda sendiri.
Jika pansel mampu menghasilkan pimpinan KPK yang mumpuni, masa depan pemberantasan korupsi pasti akan berseri. Sebaliknya, jika pansel asal pilih, masa depan KPK jelas bakal suram.
Pimpinan KPK juga harus bersih dan cemerlang dalam rekam jejak. Ibarat adagium, mustahil membersihkan lantai yang kotor dengan sapu kotor.
Kita butuh pimpinan KPK yang superbersih untuk menyapu bersih korupsi di negeri ini. Kita perlu pula pimpinan dengan rekam jejak yang superbaik untuk membawa KPK menjadi lebih baik.
Pertanyaannya, sudahkah 20 orang yang sekarang bertahan dalam proses seleksi memenuhi syarat-syarat ideal itu? Atau, malah sebaliknya, eksistensi mereka seperti yang disuarakan para aktivis antikorupsi?
Memerangi korupsi ialah tugas kita bersama sebagai anak bangsa. Memilih pimpinan KPK yang bersih, memiliki rekam jejak (track record) baik, dan mumpuni bukan semata tanggung jawab pansel, melainkan juga perlu peran publik.
Sekeras apa pun, kritik terhadap kinerja Pansel Capim KPK merupakan bagian dari kepedulian publik akan pemberantasan korupsi di Republik ini. Pansel tidak perlu alergi dan lantas mengedepankan resistensi dalam menyikapi kritik-kritik tersebut.
Akan tetapi, perlu pula kita ingatkan bahwa amat tak elok bagi siapa pun melontarkan kritik secara suka-suka. Kritik harus disertai data yang kuat, berbasis argumentasi yang kukuh, dan tentu saja tak mengada-ada.
Sangat aneh, misalnya, jika masih ada yang menyoal tiga awak pansel karena pansel dibentuk Presiden Jokowi pada Mei silam dan sudah lama bekerja.
Aneh pula jika ada yang berani meramal masa depan pemberantasan korupsi bakal suram lantaran pansel memilih 20 calon pimpinan.
Kinerja Pansel Capim KPK belumlah selesai. Proses seleksi juga belum usai. Sebanyak 20 calon yang kini bertahan masih akan diperas lagi menjadi 10 orang untuk diajukan Presiden ke DPR dan dipilih lima di antara mereka sebagai komisioner KPK.
Biarkan pansel leluasa bekerja. Yang perlu terus kita ingatkan ialah mereka memilih pimpinan KPK bukan untuk kepentingan pansel, melainkan demi masa depan negeri yang tiada henti dirongrong praktik-praktik jahat bernama korupsi ini.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved