Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN Pilpres 2019 sudah berakhir pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Namun, bagi partai politik, itu merupakan awal untuk menentukan arah sikap politik, berkuasa atau beroposisi.
Lima partai pendukung Jokowi-Amin yang lolos ambang batas parlemen tinggal menunggu ajakan Jokowi-Amin untuk memantapkan langkah menyusun pemerintahan. Pembahasan jumlah dan pengisian jabatan menteri baru dimulai pertengahan Juli ini.
Sebaliknya, empat partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mulai mencari jalan sendiri-sendiri menuju pusat kekuasaan. Mereka mencari jalan sendiri-sendiri karena koalisi Prabowo-Sandi sudah resmi dibubarkan.
Setelah koalisi Prabowo-Sandi dibubarkan, rencana pertemuan antara Jokowi dan Prabowo pun kehilangan signifikansinya. Pertemuan di antara mereka tidak perlu dipaksakan, juga jangan dihalang-halangi. Biarkan pertemuan itu berjalan alami.
Harus tegas dikatakan bahwa jalan partai-partai pendukung Prabowo-Sandi menuju pusat kekuasaan tidaklah mudah. Pada satu sisi, koalisi pemerintahan Jokowi-Amin sudah tambun karena menguasai 60% kursi di parlemen. Pada sisi lain, partai pendukung Prabowo-Sandi butuh keberanian luar biasa untuk bergabung dalam kekuasaan karena harus mengubah tabiat menyerang menjadi menyeberang menuju pusat kekuasaan.
Meski mereka punya kemampuan mengubah tabiat menyerang, syarat utama yang mesti dipenuhi ialah adanya ajakan dari kubu Jokowi-Amin. Ajakan itulah yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka. Sejauh ini, yang beredar di ruang publik, baru keinginan sepihak untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan.
Sebelum ada ajakan untuk bergabung dalam kekuasaan, elok nian bila partai-partai pendukung Prabowo-Sandi memantapkan hati untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif. Oposisi itu mestinya dianggap sebagai konsekuensi logis kekalahan dalam kontestasi. Oposisi atau berkuasa itu sama-sama mulianya.
Sikap bijak yang perlu diperlihatkan partai-partai politik saat ini ialah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Jokowi untuk menyusun pemerintahan. Jokowi sudah mengisyaratkan pembentukan kementerian baru sesuai dengan kebutuhan dan tantangan baru perkembangan zaman.
Memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Jokowi itu sebagai bentuk penghormatan atas hak prerogatif presiden. Dalam konteks itulah kita memberi apresiasi atas sikap Ma'ruf Amin yang menyebut penentuan sosok menteri mendatang menjadi hak prerogatif presiden dan dirinya sebagai wapres hanya memberikan masukan dan pertimbangan.
Wajar, sangat wajar, jika anggota kabinet mendatang terdiri atas perwakilan partai politik pendukung dan kalangan profesional nonparpol. Wajar pula seandainya Jokowi mempertimbangkan bahwa untuk menggerakkan ekonomi dengan cara inovatif dan kreatif, orang-orang muda dipilih menjadi menteri.
Jokowi sudah mengungkapkan keinginannya untuk memilih orang-orang muda di kabinet. Dalam sebuah wawancara khusus yang dimuat harian ini, Jokowi mengatakan, "Ke depan ini memang warna untuk yang muda-muda ini perlu diberi ruang. Bisa nanti menteri umur 25 tahun, 20 tahun, atau 30
tahun."
Tidak hanya memilih orang-orang muda, Jokowi juga menyebut akan ada nomenklatur baru. Terkait dengan nomenklatur, Presiden tentu saja terikat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ada nomenklatur yang tidak bisa diubah, ada yang bisa diubah dengan meminta pertimbangan DPR, ada pula yang mesti mendapat persetujuan DPR. Ketentuan yang tidak bisa dilanggar ialah jumlah kementerian paling banyak 34.
Pembentukan kabinet pada dasarnya dalam rangka membangun sistem pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien. Akan tetapi, sistem presidesial yang efektif terbangun jika ada oposisi yang efektif pula.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved