Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang mendapatkan sertifikat
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembebasan BPHTB itu sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, atas kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima sertifikat PTSL, Pemkab Cianjur mendapatkan penghargaan dari Menteri ATR/BPN. Informasi yang diperolehnya, belum semua pemerintah daerah menerapkan kebijakan tersebut.
"Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada
masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama menerapkannya. Ini
merupakan tanda sayang kami kepada masyarakat," tegasnya seusai
penyerahan satu unit kendaraan operasional dari Pemkab Cianjur kepada
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Rabu (1/11).
Herman menegaskan, pinjam pakai kendaraan operasional bagi Kantor
Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur tak lain sebagai bentuk dukungan
terhadap progres pencapaian PTSL. Terlebih ada permintaan dari Menteri
ATR/BPN kala itu agar pemerintah daerah bisa membantu menyiapkan kendaraan operasional bagi kepentingan PTSL.
"Alhamdulillah, bantuan kendaraan operasional bisa terealisasikan hari ini sebagai upaya mendukung PTSL di Kabupaten Cianjur," ujarnya.
Capaian PTSL sendiri hingga kini terus berprogres. Herman mengaku sudah
berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN untuk menyerahkan
sertifikat PTSL kepada masyarakat.
"Dalam waktu tak terlalu lama lagi akan diserahkan kepada masyarakat. Cukup banyak. Tinggal sisanya nanti sedikit lagi," pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah,
mengatakan belum semua daerah menerapkan pembebasan BPHTB bagi penerima
sertifikat PTSL. Kabupaten Cianjur merupakan pionir daerah di Jawa Barat yang mengambil kebijakan tersebut.
"Belum semua kota dan kabupaten membebaskan BPHTB. Di Jawa Barat baru ada sekitar 13 kota dan kabupaten. Cianjur yang lebih dulu membebaskan BPHTB kepada masyarakat," ungkapnya.
Sitti tak memungkiri, selama ini yang menjadi kendala PTSL itu dipicu
kondisi finansial masyarakat. Artinya, masyarakat kerap kebingungan tatkala dihadapkan pada kewajiban membayar BPTHB.
"Sertifikatnya gratis, tapi pas harus membayar pajak bingung karena tidak punya uang," ujarnya.
Tahun ini Kabupaten Cianjur mendapatkan jatah PTSL sebanyak 23 ribu bidang tanah. Sampai sekarang realisasi penyelesaiannya masih terus berproses.
"Dengan adanya pinjam pakai kendaraan operasional dari Pemkab Cianjur ini tentu akan lebih memudahkan kami dalam bekerja serta mempercepat
penyelesaian PTSL. Sebelumnya kami juga mendapatkan kendaraan operasional jenis dobel kabin dari Pemkab Cianjur yang digunakan di lapangan untuk pengukuran tanah ke wilayah-wilayah pelosok," pungkasnya. (SG)
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2023. Mereka sudah melakukan perdagangan terhadap 25 bayi.
Melalui tim audit Dinas Kesehatan telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
Bangunan liar yang beberapa di antaranya dijadikan tempat usaha itu mengakibatkan TPA Sarimukti menjadi kumuh dan kotor.
Program ini hadir di seluruh cabang Bumi Aki, yakni di Puncak, Cisarua, Bogor dan Cibinong Jawa Barat
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menerapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.
DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), menegaskan bahwa penjualan bayi merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Logo ini tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga penanda penting bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli berasal dari perkebunan teh dalam negeri,
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, membahas capaian, kendala, dan rencana kerja Bank Sampah ke depan.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap jaringan penjual bayi.
Bantua ini merupakan bentuk aspirasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Penyerahan Bantuan disaksikan oleh orangtua siswa.
Saat SPMB tahap 2 ditutup, SMPN 1 Talun awalnya kurang 18 murid baru. Melalui optimalisasi, saat ini sudah masuk 11 siswa di SMPN 1 Talun.
Skrining sudah dilakukan terhadap 177.984 orang, 83 orang positif,
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa tidak semua rombel di SMA Negeri diisi 50 siswa. Rombel 50 siswa itu merupakan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved