Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Tek Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Terdakwa Andi Desfiandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum.
Tidak hanya Nilawati, beberapa pejabat struktural seperti Kasi Pidum Frans Mona dan jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat juga turut dinonaktifkan.
Sarjono menyebut bahwa orangtua korban tidak terima dengan kejadian tersebut. Perdamaian antara pihak korban dan keluarga tersangka juga tidak tercapai.
Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.
KASUS perkosaan di Lahat, Sumatera Selatan menjadi perhatian. Pasalnya, hakim Pengadilan Negeri Lahat hanya menjatuhkan vonis ringan terhadap dua pelaku.
Putusan pengadilan tingkat banding yang memperkuat putusan kasasi juga membebankan Herry untuk membayar restitusi sebesar Rp331 juta lebih kepada 12 korbannya.
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas SARA.
Sebelumnya, Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan (PN) Bandung.
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, JPU menuntut terdakwa Bechi pidana penjara selama 16 tahun.
Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup.
Agenda sidang ialah pembacaan putusan untuk para terdakwa. Salah satu terdakwa divonis 10 tahun penjara.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Kupang terdakwa Randi Bajideh melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dia dinyatakan bersalah telah memperkosa empat atlet, termasuk atlet di bawah umur 13 tahun. Globo Esporte tidak mengungkapkan usia ketiga pesenam lainnya.
Terdakwa akan menjalani hukuman di Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar dan selanjutnya akan menjalani masa pelatihan kerja di LKSA Bengkel Jiwa.
Selain hukuman penjara selama 12 tahun tersebut, JE juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban berinisial SDS sebesar Rp44,7 juta.
Keluarga korban melalui Kepala Desa Baleagung Nur Muhammad Sholikin menyatakan kecewa dengan vonis tersebut.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah terlibat dalam tindak pidana korupsi kredit fiktif oleh mantan pegawai Transvision Cabang Yogyakarta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved