Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Hal-hal yang meringankan terhadap keempat terdakwa itu tidak ada.
MAJELIS Hakim PN Jakbar menvonis lepas bos KSP Indosurya Cipta, Henry Surya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Alasannya, yang dilakukan Henry adalah perdata.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
KEMENPOLHUKAN setuju pemerintah harus melaksanakan putusan pengadilan yang inkracht dengan leading sector-nya Kementerian ATR/BPN melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. Satu syarat lagi.
"Untuk segera melakukan penyelidikan terkait oknum jenderal tersebut agar tak membuat isu makin liar yang merugikan institusi Polri,"
Tek Siong, pemilik arena perjudian di Kompleks Asia Mega Mas Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Terdakwa Andi Desfiandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum.
Tidak hanya Nilawati, beberapa pejabat struktural seperti Kasi Pidum Frans Mona dan jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat juga turut dinonaktifkan.
Sarjono menyebut bahwa orangtua korban tidak terima dengan kejadian tersebut. Perdamaian antara pihak korban dan keluarga tersangka juga tidak tercapai.
Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.
KASUS perkosaan di Lahat, Sumatera Selatan menjadi perhatian. Pasalnya, hakim Pengadilan Negeri Lahat hanya menjatuhkan vonis ringan terhadap dua pelaku.
Putusan pengadilan tingkat banding yang memperkuat putusan kasasi juga membebankan Herry untuk membayar restitusi sebesar Rp331 juta lebih kepada 12 korbannya.
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas SARA.
Sebelumnya, Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan (PN) Bandung.
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut, JPU menuntut terdakwa Bechi pidana penjara selama 16 tahun.
Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup.
Agenda sidang ialah pembacaan putusan untuk para terdakwa. Salah satu terdakwa divonis 10 tahun penjara.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Kupang terdakwa Randi Bajideh melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved