Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
EMPAT Terdakwa kasus berita bohong (hoaks) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, Selasa (29/11).
Majelis hakim memutuskan empat terdakwa yang masuk dalam kelompok Khilafatul Muslimin ini divonis 10 dan 7 bulan penjara. Mereka yakni Ghozali Ibnu Taman, Adha Sikumbang, Dasmad, dan Muhammad Ali Jamroni.
Majelis hakim menyatakan terdakwa Muhammad Ali Jamroni terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyuruh terdakwa lain untuk menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.
Sementara terdakwa Ghozali Ibnu Taman divonis 10 bulan dan terdakwa Adha Kumbang serta Dasmad masing-masing divonis 7 bulan. Ketiganya juga dikurangi masa tahanan. Para terdakwa saat ini menjalani sisa masa tahanan sesuai putusan majelis hakim.
Humas PN Brebes, Imam Munandar, menyampaikan terdakwa Ghozali Ibnu Taman dan Adha Sikumbang dan Dasmad terbukti secara sah melakukan tindak pidana yaitu yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, alias berita bohong.
"Terdakwa mengakui bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," terang Imam.
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil di Kudus
Imam menyebutkan keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Dalam kasus tersebut, Ghozali Ibnu Taman merupakan Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes. Dasmad selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.
Terdakwa Muhammad Ali Jamroni merupakan Amir Wilayah Cirebon Raya Jamaah Khilafatul Muslimin. Ia merupakan warga Desa Selarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Muhammad Ali Jamroni sebagai pimpinan yang membawahi 10 cabang atau kabupaten jamaah Khilafatul Muslimin.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Dwi Raharjanto, menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) menerima semua putusan Majelis Hakim PN Brebes. Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menyatakan para terdakwa dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Sedangkan mereka mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
"Dalam sidang tadi, jaksa menerima semua putusan majelis hakim," tandas Dwi. (OL-16)
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
KABUPATEN Brebes, Jawa Tengah, akan mengekspor bawang merah sebanyak 11.800 ton ke tiga negara di Asia Tenggara pada tahun 2025. Ekspor ini akan dimulai saat Festival Bawang Merah Brebes .
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved