Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
kondisi internet di Indonesia saat ini bagai pisau bermata dua bagi penggunanya, terutama generasi Y atau milenial yang menjadi pengguna mayoritas internet.
Awalnya, evaluasi Prolegnas 2021 direncanakan pada Juni ini. Namun, dibutuhkan kesepakatan anggota Baleg secara utuh agar rapat bisa terlaksana.
Menurut dia, Kemenko Polhukam akan terus mendorong sosialisasi SKB Pedoman Implementasi ke tingkat pelaksana. Bahkan, pemerintah akan menerbitkan SKB ini dalam bentuk buku saku.
Pertimbangan penandatanganan SKB tersebut adalah dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.
Adanya pedoman ini diharapkan penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan menjamin terwujudnya rasa keadilan.
POLDA Riau memburu perekam video CCTV yang memperlihatkan aksi pemukulan perwira berpangkat Kompol, RW kepada petugas jaga Bripda FZ. Aksi pemukulan itu kini viral di media sosial.
Komnas HAM menyebut masih banyak pasal lain yang menjadi sumber masalah atas jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Seluruh pasal multitafsir dalam regulasi ini bisa diubah setelah diajukan pemerintah untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2021.
Sesuai mekanisme kerja, maka Baleg akan menunggu draf revisi UU ITE yang akan disampaikan oleh pemerintah untuk kemudian dikaji lagi esensinya
Pasalnya, revisi terbatas tidak mampu menjawab problematika yang dipicu dalam penerapan UU tersebut.
"Jadi sekali lagi, usulan revisi yg dibuat ini bukan harga mati. Ini adalah tim yang susun rekomendasi," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo
Menurut Mahfud saat jumpa pers yang disiarkan melalui YouTube, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, orang dijerat UU ITE adalah orang yang menyebarkan konten/video tersebut.
Dari diskusi yang dilakukan, Kemenkumham bersama seluruh pihak yang terlibat menyepakati dua hal.
Politikus Partai Golkar Meutya Hafid menilai masih memungkinkan apabila revisi UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021.
Saat ini, DPR tengah menunggu surat dari Kemenkumham terkait rencana memasukkan revisi Undang-Undang ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Dr. Amir Mahmud. M. Ag, mengatakan setiap kebijakan pemerintah, termasuk persoalan keagamaan semisal pelaksanaan haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemashlahatan.
Dengan melakukan revisi UU ITE, DPR memiliki alasan untuk mengklaim sebagai penjaga demokrasi dengan menghilangkan pasal karet yang membungkam kebebasan berekspresi di UU ITE.
Revisi terbatas yang dilakukan oleh pemerintah terhadap UU ITE, menurut Willy Aditya, patut disambut baik oleh DPR.
“Revisi terbatas UU ITE yang menyangkut substansi untuk menghilangkan multitafsir,” kata Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Polri diminta makin selektif dalam penanganan kasus-kasus yang terkait dengan Undang-undang ITE agar tidak menjadi sarana represi dan tekanan kepada kebebasan sipil.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved