Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah membuat penyempurnaan pasal multitafsir yang ada di Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyempurnaan yang dibuat pemerintah belum bersifat tetap.
"Ini baru konsep yang diusulkan oleh tim, setelah ini kita buka dengan harapan kita mendapat berbagai masukan untuk perbaikannya," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, dalam konferensi pers virtual di akun YouTube Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam, Jumat (11/6).
Dia menyebut penyempurnaan lanjutan bakal dilakukan saat pembahasan dilakukan bersama DPR. Diharapkan, masukan disampaikan berbagi pihak.
"Jadi sekali lagi, usulan revisi yg dibuat ini bukan harga mati. Ini adalah tim yang susun rekomendasi," ungkap dia.
Baca juga : Menkopolhukam: UU ITE Tidak Dicabut
Dia memastikan usulan penyempurnaan yang dilakukan pemerintah masih bisa diubah. Diharapkan, masukan-masukan tersebut bisa menyempurnakan pasal-pasal yang ada di UU ITE.
"Tujuan ini (revisi UU ITE) adalah untuk menghindari diskriminasi, ketidakdilan, kriminalisasi, dan lain sebagainya," ujar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui amendemen UU ITE. Revisi yang dilakukan bersifat terbatas, yakni pada ketentuan yang dianggap pasal karet.
Adapun ketentuan yang dianggap pasal karet yaitu 27 ayat (1) sampai ayat (4); pasal 28 ayat (1) dan ayat (2); pasal 29; dan pasal 36 UU ITE. Selain itu, pemerintah mengajukan penambahan pasal dalam revisi terbatas nanti. Yaitu pasal 45 C yang mengatur ketentuan tindak pidana yang diatur di luar UU ITE. (OL-2)
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Tingginya ongkos kontestasi memaksa para kandidat terjebak dalam pusaran return of investment atau upaya pengembalian modal
Kodifikasi memungkinkan pembahasan yang lebih fokus dan substansial terhadap prinsip-prinsip dasar pemilu yang demokratis, inklusif, dan adil.
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved