Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MAHASISWI Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan pasal dalam undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE) karena membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, (9/5).
Pasal 45 ayat (1) UU ITE mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Pelaku dapat disanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Adapun Pasal 45 ayat (1) terkait langsung dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Sedangkan, Pasal 51 ayat (1) UU ITE mengatur tentang kejahatan terkait Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak, atau melawan hukum, dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Kemudian, Pasal 35 UU ITE mengatur tentang manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar dianggap otentik. Perbuatan ini, jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Tersangka SSS dibawa ke Bareskrim Polri. Truno menyebut penyidikan masih berlangsung.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Saat ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Informasi penangkapan ini diungkap seseorang dalam akun X @MurtadhaOne1. Ia menyampaikan, mahasiswa ITB ditangkap Bareskrim Polri karena membuat meme. "Breaking News! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," demikian cuitannya.
Kemudian, dalam unggahan lain di akun X @bengkeldodo, menampilkan diduga seorang mahasiswi yang membuat meme tersebut.(H-4)
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
PERSOALAN rembesan gula rafinasi yang berlangsung menahun tidak bisa dianggap sebagai angin lalu
KUASA hukum mahasiswi ITB yang menjadi tersangka kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi meminta Bareskrim menghentikan kasus kliennya
Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya edukatif, Nurlaela menyebut ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media.
SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam proses penyidikan, penyidik memeriksa tiga orang saksi dan lima orang ahli.
Hal ini disampaikan Khaerudin usai penahanan kliennya, SSS ditangguhkan pada Minggu malam, 11 Mei 2025. SSS ditahan sejak 7 Mei 2025 di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
POLRI berharap penangkapan dan penahanan SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi pembelajaran semua pihak. SSS diringkus buntut membuat meme foto Prabowo dan Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved