Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Baleg Buka Opsi Pembahasan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021

Putra Ananda
10/6/2021 18:23
Baleg Buka Opsi Pembahasan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Kompleks Parlemen.(MI/Fransisco Carolio)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI membuka opsi untuk memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya. Saat ini, DPR tengah menunggu surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait rencana memasukkan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Ada mekanisme evaluasi Prolegnas setengah tahun. Kami menunggu Kemenkumham, karena rencana memasukkan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas butuh dibahas dalam rapat kerja," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Kamis (10/6).

Baca juga: Pemerintah Ajukan Revisi Terbatas UU ITE

Menurut Willy, DPR terbuka dengan keinginan pemerintah untuk merevisi UU ITE. Proses pembahasan revisi UU ITE ditentukan lebih lanjut dalam evaluasi setengah tahun Prolegnas.

"Kemungkinan dilaksanakan pada masa sidang mendatang," imbuhnya.

Dalam hal ini, parlemen menilai UU ITE perlu dilakukan revisi. Mengingat, ada sejumlah pasal karet dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 yang harus dihilangkan. Banyaknya pasal karet dalam UU ITE kerap berujung polemik di tengah masyarakat.

"Diharapkan bisa mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," tutup Willy.(OL-11)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya