Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pembahasan Revisi UU ITE Diharapkan Lebih Cepat

 Putra Ananda
10/6/2021 20:34
Pembahasan Revisi UU ITE Diharapkan Lebih Cepat
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid(Ist/DPR)

PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diharapkan bisa lebih cepat. Hal itu dapat dimungkinkan karena pemerintah sebelumnya telah melakukan evaluasi tentang pasal-pasal mana yang akan direvisi.

"Ketika masuk ke DPR saya harapkan tidak berlarut-larut karena hanya pada pasal-pasal terbatas yang direvisi," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/6).

Politikus Partai Golkar itu menilai masih memungkinkan apabila revisi UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021. Hal itu menurut dia karena di pertengahan tahun biasanya dilakukan evaluasi Prolegnas sehingga revisi UU ITE bisa diajukan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Prolegnas itu ditentukan oleh pemerintah dan DPR, nanti pemerintah akan masukkan (naskah rancangan perubahan UU ITE), silahkan saja. Mungkin di tengah (tahun 2021) ada revisi Prolegnas, itu masih memungkinkan," katanya.

Ia mempersilahkan apabila pemerintah ingin serius revisi kedua UU ITE, dan Komisi I DPR sifatnya menunggu pemerintah ajukan naskah rancangan perubahan UU itu. Ia berharap ketika naskah rancangan itu sudah masuk ke DPR, maka pembahasannya tidak berlarut-larut karena hanya beberapa pasal yang akan direvisi.

"Kami harapkan tidak berlarut-larut," ujarnya. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik