Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Tersangka Annar Salahuddin Sampetoding, menadapat penjagaan ketat oleh 4 personel Polisi, dari Polres Kabupupaten Gowa Sulawesi Selatan di RS Bhayangkara Makassar.
Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa pemberantasan uang palsu diatur dalam Undang-Undang Mata Uang.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Hanya saja, orang tersebut masih masih daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.
Proses pembuatan uang palsu ini telah berlangsung sejak 2010, meskipun sempat terhenti pada tahun 2014. Namun, kegiatan tersebut kembali dilanjutkan dari 2022 hingga 2024.
Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Samata rencananya digunakan untuk modal pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Kepolisian juga memeriksa dua orang lain sebagai saksi, dan masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang masuk dalam sindikat pembuatan uang palsu di Gowa.
Jumlah uang yang diamankan dari pelaku pembuat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar senilai Rp446.700.000 dengan pecahan Rp100 ribu terbaru.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Lokasi awal penyidikan kasus ini terletak di Kecamatan Pallangga, Gowa.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Muhammad Khalifa Mustami mengaku, tetap menunggu pihak kepolisian, dan pihak kampus akan selalu kooperatif untuk bekerja sama.
Pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus uang palsu. Satu tersangka ditangkap bersama barang bukti uang palsu senilai Rp132,4 juta.
Penggeledahan di kediaman WM menemukan sebungkus uang palsu sebanyak 10 ribu dolar AS
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu.
Untuk 12 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau sebanyak Rp1,2 miliar, para tersangka menjualnya dengan harga Rp300 juta.
Saat ini para tersangka diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pakai QRIS untuk lakukan pembayaran di hotel atau kasir restoran jauh lebih safety dan simple.
Langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat dan diraba.
PEMBERITAAN di media massa menyebutkan penangkapan pengedar uang palsu berlangsung di KAP Umaryadi, Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved