Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Politisi sekaligus Pengusaha Tersangka Uang Palsu Langsung Sakit saat Hendak Ditahan

Faizal Wahab
29/12/2024 08:24
Politisi sekaligus Pengusaha Tersangka Uang Palsu Langsung Sakit saat Hendak Ditahan
Polres Gowa merilis kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar.(ANTARA/ARNAS PADDA)

SETELAH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi pembuatan uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, politisiyang juga pengusaha asal Kota Makssar, Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS ), langsung jatuh sakit. Ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangara Makassar, Sulawesi Selatan, guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Adalah Annar Salahuddin Sampetoding politisi ditetapkan tersangka oleh Polres Gowa Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan produksi uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, di Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Annar Salahuddin Sampetoding  kini  dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Jalan Mappaodang.

Diduga, karena sakit jantung dan prostat yang di derita kambuh, setelah sebelumnya menjalani pemeriksan secara maraton selama hampir dua hari oleh penyidik Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, terhitung, Kamis malam-higga Sabtu malam.

Karena harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar, kini, tersangka Annar Salahuddin Sampetoding, menadapat penjagaan ketat oleh 4 personel Polisi, dari Polres Kabupupaten Gowa Sulawesi Selatan, selama 24 jam nonstop.

Polres Gowa Sulawesi Selatan, memastikan, kondisi tersangka tidak akan menganggu proses penyelidikan, namun tidak menampik proses pemeriksaan akan mundur.

Diketahui, kasus produksi uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Telah menyeret sedikitnya 18 tersangka, masing-masing adalah AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM DAN RM. Dan tersangka terakhir yang telah ditepkan yakni, Annar Salahuddin Sampetoding ( ASS ).

Dengan demikian, Polres Gowa Sulawesi Selatan, juga masih mengejar dua terduga pelaku lainnya dalam kasus produksi uang palsu tersebut. Polisi  saat ini, juga telah menyita 98 item jenis barang bukti, diantaranya meliputi.

Mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp100.000, 234 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan belum terpotong, mata uang asing atau mata uang Korea Selatan sebanyak satu lembar 5.000 Won, 111 lembar uang 500 Dong atau mata uang Vietnam.

Berikut mesin pencetakan uang palsu, dibeli dari Tiongkok senilai Rp600 juta, termasuk tinta, kertas, kaca pembesar, salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan Kertas Surat Berharga Negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah, hingga alat-alat lainnya dalam melancarkan aksi mereka memproduksi uang palsu.

Guna mempertanggung jawbakan perbuatannya itu, para pelaku yang telah di tahan setelah ditetapkan tersangka.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal  berlapis yakni pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 , dan pasal 37 ayat 1, ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang, ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya