Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Artis Pengedar Uang Palsu Sempat Beramal Rp10 Juta ke Istiqlal

Media Indonesia
16/4/2025 11:00
Artis Pengedar Uang Palsu Sempat Beramal Rp10 Juta ke Istiqlal
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang palsu untuk dimusnahkan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.

"Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Teddy mengatakan hal itu terkait mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap lantaran menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut.

Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp 10 juta. Masjid Istiqlal," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya