Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bareskrim Grebek Kios Percetakan Uang Palsu di Bekasi

Ficky Ramadhan
12/9/2024 13:55
Bareskrim Grebek Kios Percetakan Uang Palsu di Bekasi
Ilustrasi .(MI/Ramdani)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khsusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tempat percetakan tersebut diketahui mencetak uang palsu senilai Rp 1,2 miliar.

Direktur Tipidekus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan soal penggerebekan percetakan uang palsu tersebut. Ia mengatakan, sebanyak 10 orang tersangka diamankan oleh penyidik. "Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata Helfi saat dihubungi, Kamis (12/9).

Para tersangka mencetak uang palsu tersebut di kios percetakan di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggerebekan dilakukan pada Senin (6/9).

Baca juga : Pelaku Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar Bertambah, Jadi 4 Orang

Helfi mengatakan dari 10 tersangka itu, 8 di antaranya ditangkap di hotel Jalan Diponegoro, Tambun, Kabupaten Bekasi. "Sementara dua tersangka diamankan di percetakan AT di Jalan H Juanda, Bekasi," ujarnya.

Adapun, 10 tersangka itu adalah SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu, kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara.

Dihubungi terpisah, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 ribu lembar.

Baca juga : Satgas Narkoba Polri Tangkap 60 Orang Jaringan Fredy Pratama

"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," kata Andri.

Lebih lanjut, Andri mengatakan para tersangka mencetak uang palsu tersebut di tempat percetakan tersebut. Saat ini para tersangka diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya