Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah berhasil menangkap empat orang terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Sehingga jumlah pelaku dalam kasus ini bertambah.
"Ada empat tersangka dalam kasus ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataan resmi pada Rabu (19/6).
Ade Ary menyebut bahwa keempat tersangka telah ditahan, dan masing-masing memiliki peran yang berbeda.
Baca juga : Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, 3 Orang Jadi Tersangka
Pertama, M Alias Mul berperan sebagai koordinator dalam proses produksi uang palsu. Dia bertugas mencari operator, mencari pekerja seperti I (masih dalam Daftar Pencarian Orang), F, Y, dan F untuk berbagai tugas terkait.
"Serta mencari sumber dana untuk biaya operasional produksi uang palsu, mencari pembeli, dan melakukan koordinasi dengan tim sebelumnya," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Sementara itu, FF membantu dalam pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi. Dia juga turut serta dalam penyusunan dan pengepakan uang palsu, serta memasang ikatan uang sebelum dikemas dalam plastik.
Baca juga : Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Idul Adha
YS Alias ustad, salah satu tersangka, bertanggung jawab dalam mencari lokasi Villa Sukaraja Sukabumi. Selain itu, dia juga membantu dalam penghitungan dan penataan uang palsu sebelum dikemas.
Tersangka keempat, F, bertugas mencari tempat produksi uang palsu setelah kontrak di Gunung Putri berakhir. F, yang diberi imbalan sebesar Rp500 juta, berhasil menemukan tempat produksi di Srengseng Raya Nomor 3, RT. 1 RW. 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat.
Menurut Ade Ary, Firdaus menghubungi Umar (pemilik kantor akuntan publik) dan Mulyana (M) setuju untuk menyewakan tempat tersebut sebagai tempat produksi dan penyimpanan uang palsu pecahan 100 ribuan.
Baca juga : Tersangka Kabur, Korban Kasus Pemalsuan Surat Minta Polri Bertindak
Sementara itu, tersangka I, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bertugas sebagai operator mesin cetak GTO untuk mencetak uang palsu. Dia diberi gaji harian sebesar Rp1 juta dan bonus Rp100 juta setiap transaksi berhasil.
"Mereka juga terlibat dalam pemotongan uang palsu," tambah Ade Ary.
Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, pada Sabtu, 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang di Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus yang sama. Mereka diduga terlibat dalam peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar.
"Ade Ary Syam menjelaskan bahwa uang palsu tersebut siap diedarkan menjelang Idul adha 2024. Para pelaku menyamar aktivitas produksi uang palsu dengan menggunakan kantor akuntan," demikian keterangan yang disampaikan di Polda Metro Jaya. (Z-10)
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Hingga Minggu sore, 47 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di Jakarta belum terbebas dari genangan akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Jakarta Barat pada Senin (12/1) kemarin menyebabkan banjir di sejumlah titik di Rawa Buaya, khususnya di RW 01 dan RW 02.
Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek teknis, termasuk penentuan jalur lintasan yang boleh dilalui oleh kendaraan berat agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.
Para pelaku telah diserahkan ke otoritas yang lebih tinggi untuk penyidikan mendalam.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved