Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengungkap jumlah terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mencapai 12 orang. Data ini tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan para terlapor.
Kuasa hukum dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menilai tidak ada satu pun nama terlapor yang diungkap langsung oleh Jokowi. Padahal, menurutnya, dalam delik aduan, kekuatan menuntut secara hukum berada di tangan korban, yaitu Jokowi.
"Memastikan kepada saudara Joko Widodo, siapa orang yang mencemarkan dirinya, karena delik aduan tidak seperti delik umum, kalau delik umum melaporkan pencuri, pencurinya siapa? silakan pak polisi cari pencurinya. Tapi, ini adalah delik aduan, harus jelas siapa yang memfitnah," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Khozinudin menyebut penyidik telah menyita 24 video sebagai barang bukti. Menurutnya, seharusnya dari video itu sudah dapat diketahui nama-nama terlapor dari pelapor, bukan dari penyidik.
"Padahal, kepolisin Polda Metro Jaya tidak punya kewenangan bertindak untuk dan atas nama saudara Joko Widodo, untuk menetapkan siapa orang-orang yang merasa merendah-rendahkan saudara Jokowi dan menghina-hinakan saudara Jokowi berkaitan dengan isu ijazah palsu," kaya Khozinudin.
Khozinudin memerinci berdasarkan surat SPDP yang diterima.
Berdasarkan SPDP, 12 terlapor dibagi dalam tiga klaster: akademisi, aktivis, media dan YouTuber. Rinciannya sebagai berikut:
Salah satu terlapor, Abraham Samad, telah diperiksa Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menegaskan pembahasannya mengenai ijazah Jokowi di podcast Abraham Samad Speak Up bukan tindak pidana, melainkan forum diskusi, edukasi, dan kritik konstruktif.
"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membadi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga, karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," kata Abraham.
Untuk diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi unsur pidana. Saat ini, penyidik tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE. (P-4)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Eks Wakapolri Oegroseno bersaksi di sidang ijazah Jokowi di PN Surakarta. Ia soroti perbedaan kacamata, bentuk telinga, hingga hidung pada foto ijazah UGM.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved