Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, 3 Orang Jadi Tersangka

Candra Yuri Nuralam
17/6/2024 17:00
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, 3 Orang Jadi Tersangka
Peredaran uang palsu di Jakarta Barat(Antara)

POLDA Metro Jaya telah mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Tiga orang dengan inisial M, FF, dan YA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada tanggal 15, tiga tersangka yang diduga mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu berhasil diamankan, dengan barang bukti sebesar Rp22 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).

Ade menjelaskan bahwa uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan menjelang Idul adha. Para pelaku menyamarkan aktivitas pembuatan uang palsu dengan menggunakan kedok kantor akuntan.

Baca juga : Libur Idul Adha, Arus Penumpang Terminal Kalideres Melonjak

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat. Tim Subdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengungkap kasus ini.

"Informasi awal berasal dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh penyidik, yang akhirnya berhasil mengungkap kasus ini," jelas Ade.

Ketiga tersangka berasal dari luar kota dan bekerja sebagai pekerja swasta serta buruh harian lepas.

Baca juga : Hukum Mengerjakan Shalat Idul Adha Setiap Tanggal 10 Dzulhijjah

Polisi juga menyita mesin penghitung dan pemotong uang dari kantor mereka, serta alat dan tinta percetakan yang digunakan untuk membuat uang palsu tersebut.

Menanggapi kasus ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima dan melakukan transaksi uang fisik. Mengenali ciri-ciri uang asli sangat penting untuk menghindari penipuan.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut di kemudian hari.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Pengembangan masih terus dilakukan dan press release akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Ade. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya