Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan. Padahal, fasum tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh PT. Taman Kedoya Barat tahun 2023 silam.
Ketua Rukun Warga (RW) 09 berinisial DB pada tanggal 3 Maret 2025 diduga membangun pos pengamanan tanpa izin. Atas dasar ini, empat warga berinisial SH, JB, KW dan TS mengaku keberatan sehingga menimbulkan pro dan kontra atas pembangunan tersebut.
Para warga tersebut mengajukan keberatan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 5 Maret 2025 dan Lurah Kelurahan Kedoya Utara pada tanggal 9 Maret 2025 melalui kuasa hukum Renoldy Septian Ruwe dan Jitraim Taebenu.
Renoldy mengaku kliennya menolak pembangunan tersebut karena berdiri di atas jalur resapan air.
"Klien kami menolak adanya pembangunan pos keamanan di atas fasum karena fasum tersebut sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKJ yang peruntukannya penyempurnaan hijau umum dan merupakan jalur resapan air," ujar Renoldy melalui keterangannya, Rabu (11/6).
Renoldy mengatakan pihaknya membenarkan telah mengajukan keberatan atas pembangunan tersebut. Ia mendapat informasi dari pihak Wali Kota bahwa pembangunan tersebut tanpa izin.
"Pada bulan Maret 2025, kami dapat informasi dari pihak Walkot Jakbar bahwa pembangunan tersebut tidak ada izin sehingga harus dihentikan, selanjutnya dilakukan pembongkaran," tegasnya.
Pihak Lurah Kedoya Utara kemudian menggelar rapat dengan mengundang ketua RW 09, Camat Kebon Jeruk, Badan Pengelolahan Aset Pemprov DKJ, Badan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakbar. Dalam rapat tersebut, semua dinas sudah memerintahkan kepada Ketua RW 09 untuk hentikan pembangunan pos keamanan tersebut karena tidak ada izin.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut kata Renoldy, pihak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan pertanahan (Citata) Kebon Jeruk memasang segel pada bangunan di atas fasum tanpa izin tersebut pada bulan Mei 2025.
"Namun, walaupun tidak ada izin, sudah diperintahkan untuk dihentikan dan sudah dipasang segel, pembangunan pos keamanan tersebut tetap terus dikerjakan hingga saat ini," jelasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Stefen Alves Tes Mau menilai, pembangunan tanpa hak dan tanpa izin dalam fasum milik pemerintah merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Dapat dikualifisir sebagai tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam 385 KUHP dan pasal 6 UU 51/Prp/1960 yang mengatur tentang penipuan terkait hak atas tanah dan sanksi pidana bagi yang memakai tanah tanpa izin yang sah," ujar Stefen kepada wartawan.
Menurut Stefen, tindakan Ketua RW tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi perumahan lain ke depannya. Karena itu, tindakan tersebut harus dihentikan terutama oleh Gubernur DKJ.
"Langkah tegas harus diambil oleh Gubernur DKJ untuk melakukan pembongkaran atas bangunan ilegal tersebut dan melaporkan RW yang menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang kepada pihak yg berwajib," tukasnya.
Ketua RW sudah dihubungi pada Rabu (11/6) melalui pesan singkat, namun hingga berita ini terbit belum ada respons. (M-3)
Pemprov DKI Jakarta juga akan menempatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan selalu pengawasan di setiap taman.
Lima taman di DKI Jakarta resmi beroperasi 24 jam, mulai Jumat 16 Mei 2025.
Sesi mendengarkan album terbaru Bon Iver ini digelar tepat dua hari sebelum album tersebut resmi dirilis pada Jumat (11/4).
Taman ini menjadi alternatif yang asyik untuk bersantai bersama keluarga, terutama karena lokasi yang dekat dan tidak dipungut biaya masuk.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi warga Jakarta yang ingin menikmati fasilitas taman kapan saja.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved