Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WALI Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, menegaskan sebanyak 20 anak yang sempat putus sekolah bisa kembali belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 07 di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. "Sudah ditindaklanjuti, ada 20 anak yang sudah mulai masuk sekolah di SKB 07 Cengkareng," kata Uus, di Jakarta, Jumat (15/8).
Uus menyampaikan bahwa 20 anak putus sekolah yang bisa kembali belajar di SKB 07 Cengkareng terdiri atas enam anak perempuan dan 14 anak lelaki dari Kelurahan Duri Kosambi, Pegadungan, Tegal Alur, dan Rawa Buaya.
Menurut dia, anak-anak tersebut sebagian sudah pernah menempuh pendidikan di sekolah. "Selain itu, ada juga anak yang memang dari luar Jakarta, sudah tinggal lama dan ber-KTP DKI Jakarta, tapi belum mengenyam bangku pendidikan," kata Uus.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota mendata anak-anak yang putus sekolah agar bisa difasilitasi untuk bersekolah kembali. "Kami melalui Sudin Pendidikan terus melakukan pendataan dan juga koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa ada 48 anak usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) yang putus sekolah di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan, dan Tegal Alur di Kota Jakarta Barat.
"Data yang sudah masuk ada 48 anak. Mereka asalnya dari Duri Kosambi, Semanan, Tegal Alur. Rata-rata usia SD dan menuju SMP ada juga sebagian," katanya saat mengunjungi anak-anak yang putus sekolah di lingkungan RW 06 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (14/8).
"Penyebab utamanya setelah kami selidiki ada beberapa faktor sih. Yang pertama memang ekonomi orang tuanya tidak mampu, terus kadang-kadang ini sebagian juga ada anak yatim. Akhirnya anaknya tidak sekolah," ujar dia.
Lukman mengatakan bahwa anak-anak putus sekolah tersebut seharusnya bisa mendapat bantuan dana dari Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk melanjutkan sekolah.
"Bantuan dari pemerintah berupa KJP juga belum mereka dapatkan. Anggaran pendidikan di tahun 2026 itu kalau tidak keliru subsidi KJP itu lebih kurang sekitar Rp3,4 triliun ya," kata Lukman.
Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah daerah memfasilitasi sejumlah anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar 07 Cengkareng.
"Terima kasih juga kepada Pemprov sudah menanggapi cepat. Ada beberapa anak yang sudah sekolah. Tapi ini baru sebagian kecil. Nanti akan kita minta untuk segera anak-anak yang lain bisa sekolah kembali," ujarnya. (Ant/P-2)
Mulai hari ini, dia menjadi anak asuh saya. Dia akan melanjutkan pendidikan di SMA negeri sampai tamat dengan biaya dari saya
RK juga berjanji akan menyelesaikan persoalan penahanan ijazah. Ia memastikan, jika terpilih sebagai gubernur Jakarta, pintu pertolongan untuk masyarakat akan dia buka seluas-luasnya.
Santi sempat bercerita kepada awak media ihwal keluhannya. Sambil menangis, ia mengungkap anaknya sempat berhenti sekolah karena keterbatasan dana.
Persoalan putus sekolah atau tidak tercapai target Rata-rata lama Sekolah (RLS) terjadi karena faktor kemiskinan.
Oleh karena itu, ke depan dia berjanji akan menggratiskan biaya sekolah bagi anak-anak di Jakarta, termasuk anak yang sekolah di swasta.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan gawai (gadget) tak baik jika dijadikan alat utama pembalajaran untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan untuk berinovasi dalam menyajikan informasi dan karya siswa dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya mading digital
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengingatkan sekolah negeri agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam dan atribut di koperasi sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved