Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengingatkan sekolah negeri agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam dan atribut di koperasi sekolah. Menurutnya, aturan semacam itu berpotensi memberatkan, terutama bagi orang tua dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Saya harap ini tidak boleh diwajibkan, kalau sukarela silahkan,” ujar Aziz dikutip laman resmi DPRD DKI, Jumat (8/8).
Ia mencontohkan, banyak siswa yang masih bisa menggunakan seragam bekas kakak atau saudaranya.
“Tapi kalau yang gak mau beli karena sudah punya dari kakaknya atau dari saudaranya, itu tidak boleh dipaksa,” tutur dia.
Aziz mengaku kerap menerima keluhan dari orangtua yang kesulitan membayar seragam baru, padahal mereka memiliki seragam layak pakai dari kerabat. “Biarkan orangtua memilih untuk membeli dimanapun dengan harga yang lebih murah,” tambah dia.
Larangan penjualan seragam oleh pihak sekolah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 181 dan 198. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, Pasal 13, yang melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam baru, baik pada penerimaan siswa baru maupun kenaikan kelas.
Aziz meminta Dinas Pendidikan DKI segera mengeluarkan surat edaran agar tidak ada lagi oknum sekolah yang memaksakan pembelian seragam di koperasi.
“Tujuan kita menggratiskan sekolah agar semua anak, terutama yang menengah ke bawah bisa menjalankan kewajibannya untuk sekolah tanpa ada faktor-faktor yang memberatkan,” pungkas Abdul Aziz.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan untuk berinovasi dalam menyajikan informasi dan karya siswa dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya mading digital
KOMISIĀ E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melestarikan permainan tradisional Betawi melalui kegiatan di sekolah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mempercepat proses sertifikasi green building untuk gedung pemeritah
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved