Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan, dari 12 Ranperda Prioritas 2025, sebagian telah tuntas. Termasuk tiga Perda wajib. Dengan begitu, masih ada lima Ranperda yang harus diselesaikan dalam sisa waktu hingga Desember 2025.
"Kita masih punya sekitar lima Ranperda lagi untuk dibahas,” ujar Abdul Aziz dalam keterangannya, Kamis (27/8).
Aziz menjelaskan, dari sembilan Ranperda non wajib, empat di antaranya sudah masuk pembahasan di panitia khusus (Pansus). Ranperda yang sudah dipansuskan akan kembali ke Bapemperda dalam kondisi hampir final sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
“Kalau yang sudah dipansuskan biasanya kembali lagi dalam keadaan 80–90 persen, jadi pembahasannya bisa lebih cepat,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan Ranperda untuk tahun 2026 belum menemui keputusan. Politisi PKS itu menyebut masih banyak usulan prioritas dari anggota dewan yang belum terakomodasi. Karena itu, rapat akan dilanjutkan pekan depan.
“Rapat itu kami skors dan akan dilanjutkan Senin, 1 September, pukul 10.00. Kami minta semua dinas pengusul hadir agar bisa memberikan klarifikasi mengapa Ranperda itu menjadi prioritas,” papar dia.
Ia berharap seluruh pembahasan Ranperda 2025 dapat segera rampung.
“Semoga akhir September pansus-pansus sudah selesai dan mulai Oktober Ranperda bisa kembali dibahas di Bapemperda,” pungkas Aziz.
Saat ini Pemkab Samosir, kata dia, masuk dalam tahap finalisasi RPJMD 2025-2029 dengan visi Samosir unggul, inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai ibu kota Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang berkomitmen menjadi kota layak anak dengan mendukung kebijakan perlindungan anak melalui regulasi daerah yang kuat dan berkesinambungan.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, pihaknya akan membahas sejumlah isu strategis, termasuk lambang daerah, batas wilayah dan lembaga masyarakat kelurahan
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved