Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Raperda Tata Ruang dan Zonasi Mulai Dibahas

Ssr/Put/J-3
22/7/2020 05:40
Raperda Tata Ruang dan Zonasi Mulai Dibahas
Ilustrasi(Antara/Medcom.id)

BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan agenda pembahasan terkait dengan tata ruang dan zonasi Ibu Kota. Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Dedi Supriadi mengatakan ada tiga rancangan peraturan daerah yang akan segera masuk pembahasan.

Ketiga raperda itu ialah raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030, serta raperda perubahan atas Perda No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi).

“Ketiga raperda tersebut saling terkait dan kami upayakan dibahas secara bersamaan,” ujar Dedi dalam keterangannya, kemarin.

Dari tiga raperda itu, terang dia, dua di antaranya sudah ada surat eksekutif ke DPRD untuk memulai pembahasan, yaitu raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta raperda RDTR dan peraturan zonasi. Sementara itu, raperda RTRW 2030, proses penyusunannya ada di Bappeda DKI Jakarta.

Sebelumnya, pada 2017, Gubernur Anies Baswedan mencabut raperda Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). (Ssr/Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik