Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Agenda tersebut meliputi tiga Ranperda APBD yang bersifat wajib serta tiga Ranperda Panitia Khusus (Pansus) yang masih dalam pembahasan, yakni Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Pendidikan, dan Ranperda Jaringan Utilitas. Selain itu, Bapemperda juga menjadwalkan pembahasan Ranperda terkait tiga BUMD serta RPJMD 2025–2029.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, pihaknya akan membahas sejumlah isu strategis, termasuk lambang daerah, batas wilayah, lembaga masyarakat kelurahan, dewan kota, hingga perubahan status PAM Jaya.
Menurut Aziz, perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) diperlukan agar perusahaan dapat lebih fleksibel mencari investasi, khususnya untuk mendukung program prioritas penggantian pipa-pipa tua yang sudah berusia lebih dari 100 tahun.
Seperti penggantian pipa-pipa di seluruh wilayah Jakarta. Meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih dengan target 100 persen.
Untuk memenuhi hal itu, lanjut Aziz, PAM Jaya memerlukan anggaran besar. Perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Umum Daerah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) sangat diperlukan.
Aziz mengatakan, keluhan pelanggan soal kualitas air selama ini lantaran kondisi pipa-pipa yang sudah berusia 100 tahun. Sudah ada sejak zaman kolonilal.
“Maka perlu diganti. Tapi PAM perlu dana besar untuk mengganti pipa-pipa itu semua. Karena itu, PAM mengusulkan agar bisa menjadi perseroda,” jelas Aziz.
Tujuan pergantian status itu agar kebijakan perusahaan lebih fleksibel. Sehingga memungkinkan untuk mencari investasi.
“Mungkin bisa cari dana dari luar, dan sebagainya,” tambah dia.
Dengan demikian, Aziz mengimbau Pemprov DKI Jakarta agar memegang kendali fungsi kontrol dan kualitas terkait perubahan bentuk hukum tersebut.
“Agar kualitas maupun standar harga bisa terkontrol dan standar pelayanan pun bisa menjadi lebih baik,” pungkas dia. (Far)
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Korban merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang sedang mengemudikan kendaraan bernomor polisi B 2148 BOK.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini, modifikasi cuaca bukan lagi sekadar opsi tambahan, melainkan prioritas utama.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas 2025 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved