Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu wajib membuat kawasan tanpa rokok usai disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perda itu telah disetujui oleh DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (14/8) lalu. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, dengan Perda KTR ini maka pemerintah daerah di Jatim wajib mengimplementasikan kawasan bebas asap rokok di wilayahnya.
"Perda KTR ini untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok," katanya di Surabaya, Rabu.
Perda ini juga menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak masyarakat untuk dapat merokok di area yang dikhususkan untuk merokok. Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
Baca juga : Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Adhy menjelaskan, Perda KTR ini tidak melarang untuk memproduksi dan menjual rokok konvensional maupun rokok elektronik. Poin pentingnya perda tersebut adalah penyediaan ruangan khusus atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam atau di luar ruang juga mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik.
"Harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jatim, bisa mendapatkan udara yang lebih bersih dan sehat," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim juga menyepakati Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2019-2050 dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. (FL/J-3)
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Metode berhenti merokok bisa dilakukan melalui beberapa cara mulai dari mengurangi, menunda hingga berhenti total.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Sistem penilaian SPMB Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal yang tercatat oleh Dindik Jatim.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
RATUSAN sopir truk berunjuk rasa di kawasan Puspa Agro Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menolak aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kamis (19/6)
Wapres RI Gibran Rakabuming apresiasi Bazar Blitar Djadoel yang menjadi ajang pameran produk kerajinan Koperasi dan UMKM di Kota Blitar dan Jawa Timur.
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved