Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu wajib membuat kawasan tanpa rokok usai disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perda itu telah disetujui oleh DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (14/8) lalu. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, dengan Perda KTR ini maka pemerintah daerah di Jatim wajib mengimplementasikan kawasan bebas asap rokok di wilayahnya.
"Perda KTR ini untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok," katanya di Surabaya, Rabu.
Perda ini juga menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak masyarakat untuk dapat merokok di area yang dikhususkan untuk merokok. Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
Baca juga : Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Adhy menjelaskan, Perda KTR ini tidak melarang untuk memproduksi dan menjual rokok konvensional maupun rokok elektronik. Poin pentingnya perda tersebut adalah penyediaan ruangan khusus atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam atau di luar ruang juga mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik.
"Harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jatim, bisa mendapatkan udara yang lebih bersih dan sehat," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim juga menyepakati Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2019-2050 dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. (FL/J-3)
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
THE Republic Institute merilis hasil survei elektabilitas partai politik di Jawa Timur dan tingkat kepuasan publik atas kinerja DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
TIGA daerah di Jawa Timur dalam status siaga darurat kekeringan akibat kemarau yang mulai melanda.
“Koperasi Merah Putih jangan sampai menjadi kompetitor pelaku UMKM di desa. Kalau bisa justru menjadi mitra strategis, bahkan distributor bagi produk-produk UMKM,”
Pendistribusian ke-40 ribu Al-Qur'an di Jawa Timur itu dilaksanakan berbarengan dengan distribusi wakaf Al Qur’an dan Pembinaan Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved