Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah itu wajib membuat kawasan tanpa rokok usai disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Perda itu telah disetujui oleh DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (14/8) lalu. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, dengan Perda KTR ini maka pemerintah daerah di Jatim wajib mengimplementasikan kawasan bebas asap rokok di wilayahnya.
"Perda KTR ini untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas asap rokok," katanya di Surabaya, Rabu.
Perda ini juga menjadi bentuk perlindungan pemerintah terhadap hak masyarakat untuk dapat merokok di area yang dikhususkan untuk merokok. Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
Baca juga : Jumlah Perokok Indonesia Bertambah 8,8 Juta dalam 10 Tahun
Adhy menjelaskan, Perda KTR ini tidak melarang untuk memproduksi dan menjual rokok konvensional maupun rokok elektronik. Poin pentingnya perda tersebut adalah penyediaan ruangan khusus atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan di dalam atau di luar ruang juga mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik.
"Harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jatim, bisa mendapatkan udara yang lebih bersih dan sehat," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim juga menyepakati Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2019-2050 dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. (FL/J-3)
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Tujuh lokasi tambahan, yakni di Kabupaten Ponorogo, Jember, Bojonegoro, Tuban, Gresik, Pamekasan, dan Kota Pasuruan.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memastikan 12 dari 19 Sekolah Rakyat (SR) di Jawa Timur mulai beroperasi Senin (14/7). Sekolah tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur.
MUSIM tanam melon tahun ini di sejumlah wilayah sentra produksi Jawa Timur menunjukkan tantangan yang signifikan.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak warga Jawa Timur yang bermukim di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved