Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (perda).
Padahal, sebagai salah satu perangkat daerah Satpol PP memiliki sejumlah tugas di antaranya memelihara serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan perda.
Hal itu diutarakan sejumlah masyarakat yang miris terhadap maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kota niaga tersebut.
Baca juga : Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis Mulai Marak di Depok
Seorang warga, Ridwan, 45, mengatakan, keberadaan PMKS sangat mengganggu sehingga harus ditertibkan. Dia menyebutkan, terkadang PMKS memaksa warga saat meminta-minta. Hal ini dinilainya meresahkan karena mengganggu kenyamanan. Dirinya juga mendesak Wali Kota memerintahkan Satpol PP turun kelapangan. "Saya berharap Satpol PP segera menertibkan PMKS," kata Ridwan, Jumat (21/6).
Ridwan yang juga karyawan pabrik produksi garmen di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, mengaku ada anak jalanan yang mengamen dengan memaksa meminta bayaran. Terutama, kata dia, saat sedang menaiki angkutan umum (angkot).
" Anjal dan pengemis itu marah lantaran tidak diberikan uang. Karena itu, sejumlah warga akhirnya memberikan uang kepadanya, " ungkapnya .
Baca juga : Bali Lantik Satpol PP Khusus Pariwisata. Apa Tugasnya?
Ridwan menambahkan, PMKS kerap beroperasi di Kota Depok seperti di perempatan Tol Cijago, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak. Selain itu, beberapa juga terdapat di sekitar Jalan Margonda, Jalan Pramuka, Pancoran Mas, dan Jalan Siliwangi. Mereka menjadi pengemis dan pengamen.
Lukman warga lainnya yang tinggal di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapis mengaku miris dan prihatin dengan menjamurnya PMKS di Kota Depok Terkhusus yang meresahkan masyarakat.
"Mereka harusnya ditertibkan karena sudah ada aturannya, yakni Perda Kota Depok Nomor 5 tahun 2012. Yaitu tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, " ujarnya.
Baca juga : Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
Lukman mengungkapkan, yang harus menertibkan PMKS adalah Satpol PP selaku penegak perda. Sedangkan, Dinas Sosial, kata dia, harus melakukan pembinaan pada golongan PMKS.
Tetapi Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan penegakan Perda Kota Depok Nomor 5 tahun 2012 dengan menjaring 7 PMKS.
Penjaringan PMKS dilakukan di Jalan Margonda, Jalan Arief Rahman Hakim (ARH), Jalan Dewi Sartika, Jalan Siliwangi.
PMKS yang terjaring, kata Dede, diberikan edukasi secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu juga, diminta membuat dan menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. "Kami minta buat pernyataan untuk tidak melakukan lagi, itu kami lakukan di kantor Satpol PP Kota Depok," ucapnya. (KG/Z-7)
Yuliana mengaku beberapa kali melihat pengemis ibu-ibu itu memberikan susu kepada anaknya. Lalu, sang anak langsung tertidur pulas tak seperti anak pada umumnya.
Dinas sosial Bengkulu juga sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi warga yang terjaring penertiban
MENJELANG dan selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
SEORANG manusia silver di Bali bernama Iqbal ditangkap dan diamankan petugas karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum di jalanan lokasi dia biasa mengemis.
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved