Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Kloud Sky Dining & Lounge akibat melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan ditemukannya penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (19/11) lalu.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, sebelum melakukan penutupan oleh Satpol PP. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Baca juga : Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Sehingga ia meminta, agar semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang terlah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," sambung Arifin.
Baca juga : Bali Lantik Satpol PP Khusus Pariwisata. Apa Tugasnya?
Lebih lanjut ia berharap, agar pelaku usaha dapat bersama-sama dengan Satpol PP dapat mengawai tempat usahanya agar tidak ditemukannya pelanhharan hukum.
"Tentu (harus ada) pengawasan dari pelaku usaha agar pengawasan itu bisa efektif. Sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran hukum yang (menyebabkan pencabutan izin usaha)," pungkasnya. (Z-4)
Fokus utama saat ini adalah menangani tiang-tiang yang memiliki struktur beton lebih kompleks.
Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran wilayah untuk memastikan penegakan aturan berjalan konsisten.
PEMPROV DKI Jakarta bakal menertibkan spanduk-spanduk, khususnya umbul-umbul partai politik (parpol) yang kerap menjamur di flyover.
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Ketua Badan POM Taruna Ikrar mengatakan, jamu tidak pernah sekadar soal nostalgia. Ia memandang jamu sebagai warisan pengetahuan, kekayaan biodiversitas, sekaligus potensi ekonomi kreatif.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
'% Arabica' yang membuka gerai barunya di Plaza Indonesia, menghadirkan konsep baru yang terinspirasi dari landmark ikonik kota Jakarta, Bundaran HI
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Terminal Wisata Grafika Cikole hanya memutar lagu dari musisi yang telah membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
PHRI NTB mengimbau para pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana atas aturan royalti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved