Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini membawa babak baru bagi industri hiburan tanah air. MK menegaskan bahwa kewajiban membayar royalti musik dalam sebuah pertunjukan komersial sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara (event organizer). Meski memberikan titik terang bagi sektor promotor, putusan ini justru menyisakan tanda tanya besar bagi para pemilik restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan.
Hingga kini, publik masih menanti tuntasnya revisi UU Hak Cipta yang mengatur pemutaran musik di ruang komersial harian.
Ketidakpastian ini menempatkan pelaku usaha di "area abu-abu." Di satu sisi, mereka membutuhkan musik untuk membangun atmosfer bisnis; di sisi lain, regulasi yang belum tuntas menimbulkan kekhawatiran akan sanksi hukum.
Kondisi ini terasa kian mendesak menjelang periode liburan akhir tahun. Musik bukan sekadar pengisi kesunyian, melainkan elemen strategis untuk menciptakan suasana hangat yang selaras dengan dekorasi musiman demi meningkatkan kenyamanan pelanggan di tengah lonjakan kunjungan.
Jerry Chen, CEO USEA Global—penyedia solusi in-store music dan audio branding—menyoroti betapa pentingnya peran musik bagi performa bisnis. Menurutnya, pemanfaatan musik yang maksimal dapat berkontribusi langsung pada peningkatan penjualan.
“Musik di ruang komersil bukan sekadar pengiring atau pelengkap saja. Jika dimaksimalkan kehadirannya, musik bisa digunakan untuk meningkatkan sales. Namun ketika ada ketidakpastian soal aturan royalti, banyak pelaku usaha akhirnya berada di posisi serba salah,” ujar Jerry Chen.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
Mengatasi kendala tersebut, USEA Global yang telah melayani lebih dari 100 pusat belanja dan ritel di Indonesia, menawarkan solusi melalui platform musik berlisensi.
Sebagai langkah dukungan bagi pelaku usaha di sektor F&B, perhotelan, hingga ritel, USEA Global memberikan akses gratis selama satu bulan. Melalui program ini, pemilik bisnis dapat mengakses lebih dari 300.000 lagu dari berbagai genre yang sudah terjamin legalitasnya, sehingga mereka tidak perlu lagi mencemaskan urusan royalti secara mandiri.
Selain aspek kepatuhan hukum, layanan ini memungkinkan pelaku bisnis mengelola musik secara terpusat. Hal ini sangat krusial bagi usaha yang memiliki banyak cabang agar tetap bisa menjaga konsistensi pengalaman pelanggan sesuai karakter merek (brand), terutama pada periode sibuk seperti Natal dan Tahun Baru.
Dengan pengelolaan yang tepat, pebisnis diharapkan dapat menghadirkan suasana liburan yang meriah tanpa dibayangi ketidakpastian hukum, sekaligus mengoptimalkan potensi transaksi dari kunjungan pelanggan yang lebih lama. (Z-1)
Musisi legendaris Sting dilaporkan telah membayar lebih dari setengah juta pound sterling kepada mantan rekan bandnya di The Police, Andy Summers dan Stewart Copeland.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
MK menegaskan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan dibayar oleh penyelenggara. Hal itu diatur dalam UU Hak Cipta
'% Arabica' yang membuka gerai barunya di Plaza Indonesia, menghadirkan konsep baru yang terinspirasi dari landmark ikonik kota Jakarta, Bundaran HI
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Terminal Wisata Grafika Cikole hanya memutar lagu dari musisi yang telah membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
PHRI NTB mengimbau para pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana atas aturan royalti.
Cocok untuk warga Bandung dan pelancong yang hobi nongkrong sore, meeting santai, atau sekadar ngopi sambil ngemil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved