Headline

Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.

WALHI Desak Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional

Mohamad Farhan Zhuhri
11/3/2026 13:14
WALHI Desak Evaluasi Pengelolaan Sampah Nasional
Info Grafis: Sumber Kemen LH(Antara/Dyah/Wasril/Dasri)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pemerintah pusat maupun daerah gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.

Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Setyawan mengatakan peristiwa di Bantargebang bukan sekadar kecelakaan kerja. Menurutnya, insiden tersebut merupakan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang masih bertumpu pada pola kumpul, angkut, lalu buang, dengan penumpukan sampah dalam skala besar di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Peristiwa ini mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Dulu kita memiliki tragedi longsor sampah besar dalam Leuwigajah landfill disaster, yang menewaskan ratusan orang. Namun lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di TPA yang terus meninggi dan semakin berbahaya,” kata Wahyu melalui keterangannya, Rabu (11/3).

Bantargebang Dinilai Cerminkan Krisis Sampah Nasional

WALHI menilai kondisi Bantargebang mencerminkan krisis pengelolaan sampah yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia. Banyak TPA disebut telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius dari sumbernya.

WALHI mencatat sekitar 343 dari total 550 TPA di Indonesia masih berstatus open dumping, sehingga berpotensi menimbulkan krisis penumpukan sampah di kawasan perkotaan. Wahyu menilai kondisi tersebut menunjukkan Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah.

“Krisis di Bantargebang juga menunjukkan bagaimana persoalan sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain,” ujarnya.

WALHI Dorong Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah segera melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan dari sumber sebagai prioritas utama. Pemerintah dinilai perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah, menerapkan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), hingga mendorong desain ulang industri agar mampu mengurangi produksi sampah sejak awal.

“Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk menerapkan transformasi tata kelola sampah yang berfokus pada pengurangan dari sumber sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tanpa perubahan mendasar, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan,” pungkas Wahyu. (Far/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya