Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Longsor Sampah Bantargebang Telan Korban, Greenpeace: Ini bukan Sekadar Kecelakaan

Atalya Puspa    
09/3/2026 19:33
Longsor Sampah Bantargebang Telan Korban, Greenpeace: Ini bukan Sekadar Kecelakaan
Tragedi bantargebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.(Dok. KLH)

TRAGEDI bantar gebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden maut ini dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan cerminan dari persoalan mendasar sistem pengelolaan sampah DKI Jakarta yang masih bergantung penuh pada satu lokasi pembuangan akhir.

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa akar masalah berada pada ketidakmampuan Jakarta mengelola sampah dari hulu.

“Akar masalahnya adalah sistem pengelolaan sampah di Provinsi DKI Jakarta yang masih sangat bergantung pada Bantargebang,” ujar Ibar dalam keterangannya, Senin (9/3).

Beban Sampah Organik Picu Risiko Longsor

Menurut analisis Greenpeace, komposisi sampah Jakarta yang dikirim ke Bekasi turut memperparah kondisi stabilitas timbunan. Sekitar 40-50% sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik atau sampah basah.

Setiap hari, ribuan ton sampah organik tidak terpilah masuk ke Bantargebang. Hal ini membuat beban timbunan semakin berat dan meningkatkan kadar gas metana serta kelembapan yang memicu potensi bantar gebang longsor.

“Di sana ada pekerja dan warga yang hidup di sekitar kawasan tersebut. Mereka menjadi pihak yang paling berisiko dan terdampak dari sistem pengelolaan sampah saat ini,” tambah Ibar.

Kritik Terhadap Solusi RDF dan PSEL

Menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menempuh jalur hukum terkait kelalaian, Greenpeace menilai langkah tersebut memang perlu karena adanya korban jiwa. Namun, penegakan hukum dianggap tidak cukup tanpa perubahan fundamental tata kelola.

Pemerintah saat ini tengah mendorong teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi. Namun, Greenpeace memberikan catatan kritis:

  • Kegagalan RDF: Kasus RDF di Rorotan, Jakarta Utara, membuktikan adanya dampak pencemaran bagi masyarakat sekitar.
  • Salah Sasaran Investasi: Pemerintah didorong mengalihkan investasi proyek besar (PSEL) ke penguatan sistem pemilahan skala komunitas (RW).
  • Solusi Hulu: Penguatan Bank Sampah dan TPS3R untuk menangani sampah organik agar tidak masuk ke TPA.

Rekomendasi Mendesak Greenpeace untuk Pemprov DKI:

  1. Perkuat sistem pemilahan sampah dari sumber (skala rumah tangga dan komunitas).
  2. Tegakkan aturan larangan plastik sekali pakai secara konsisten.
  3. Siapkan infrastruktur agar sampah organik dilarang masuk ke TPST Bantargebang.
  4. Audit total keamanan timbunan di Bantargebang untuk mencegah longsor susulan.

Tragedi bantar gebang longsor tahun 2026 ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk tidak lagi melihat kawasan tersebut hanya sebagai lubang pembuangan, melainkan ruang hidup yang harus dilindungi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih manusiawi dan ekologis. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya