Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAGEDI bantar gebang longsor kembali terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Insiden maut ini dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan cerminan dari persoalan mendasar sistem pengelolaan sampah DKI Jakarta yang masih bergantung penuh pada satu lokasi pembuangan akhir.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa akar masalah berada pada ketidakmampuan Jakarta mengelola sampah dari hulu.
“Akar masalahnya adalah sistem pengelolaan sampah di Provinsi DKI Jakarta yang masih sangat bergantung pada Bantargebang,” ujar Ibar dalam keterangannya, Senin (9/3).
Menurut analisis Greenpeace, komposisi sampah Jakarta yang dikirim ke Bekasi turut memperparah kondisi stabilitas timbunan. Sekitar 40-50% sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik atau sampah basah.
Setiap hari, ribuan ton sampah organik tidak terpilah masuk ke Bantargebang. Hal ini membuat beban timbunan semakin berat dan meningkatkan kadar gas metana serta kelembapan yang memicu potensi bantar gebang longsor.
“Di sana ada pekerja dan warga yang hidup di sekitar kawasan tersebut. Mereka menjadi pihak yang paling berisiko dan terdampak dari sistem pengelolaan sampah saat ini,” tambah Ibar.
Menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menempuh jalur hukum terkait kelalaian, Greenpeace menilai langkah tersebut memang perlu karena adanya korban jiwa. Namun, penegakan hukum dianggap tidak cukup tanpa perubahan fundamental tata kelola.
Pemerintah saat ini tengah mendorong teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi. Namun, Greenpeace memberikan catatan kritis:
Tragedi bantar gebang longsor tahun 2026 ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk tidak lagi melihat kawasan tersebut hanya sebagai lubang pembuangan, melainkan ruang hidup yang harus dilindungi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih manusiawi dan ekologis. (Z-10)
Selanjutnya pada pukul 17.50 WIB Tim SAR gabungan kembali menemukan korban yang teridentifikasi bernama Hardianto dalam kondisi meninggal dunia
Tim SAR kembali temukan dua jasad korban bantar gebang longsor, Jussova Situmorang dan Hardianto. Total 6 meninggal dunia, 1 masih dalam pencarian.
PEMERINTAH Kota Bekasi melakukan evakuasi setelah longsor di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan keprihatinan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keheranannya karena para pekerja di TPST Bantar Gebang masih bekerja saat curah hujan tinggi.
Tragedi longsor TPST Bantargebang Maret 2026 menjadi alarm keras. Simak bahaya metode open dumping dan regulasi ketat pemerintah untuk menghapusnya.
Pemprov DKI lakukan stabilisasi zona timbunan di TPST Bantargebang pasca-longsor yang tewaskan 4 orang. Simak update operasional dan penanganan korban di sini.
PENGELOLAAN sampah di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian publik.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved