Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026/Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/SE/2026 yang diterbitkan pada 13 Maret 2026.
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu mengatur bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan kedinasan, termasuk untuk mudik Lebaran 2026 atau berlibur.
“Pegawai ASN yang melanggar larangan ini akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sekretarias Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto dalam surat edarannya, Minggu (15/3).
Dalam surat tersebut, dijelaskan ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas, baik kendaraan dinas jabatan maupun kendaraan dinas operasional, untuk kepentingan pribadi seperti mudik, berlibur, maupun kegiatan lain di luar kepentingan kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Kebijakan ini merujuk pada ketentuan Pasal 13 Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas yang telah diubah melalui Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022.
Selain itu, edaran tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. (H-3)
Riset Next by Antara mengungkap 92,1% pemudik puas dengan layanan KAI pada Lebaran 2026. Gen Z jadi penumpang dominan. Cek detail surveinya di sini!
Dukcapil DKI Jakarta akan mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026 hingga 20 April. Pendatang wajib lapor 1x24 jam dan memenuhi syarat tinggal serta keterampilan.
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
Penumpang Whoosh yang tertinggal kereta saat mudik Lebaran 2026 bisa reschedule gratis. Simak syarat dan batas waktu klaim di loket stasiun.
Data menunjukkan pergerakan pemudik tahun ini meningkat, dengan total 9,04 juta penumpang dan tren penggunaan transportasi multimoda yang semakin kuat.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Dedi Mulyadi akan memberikan teguran ke Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved