Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan. Efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau tidaknya sebuah regulasi.
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian saat memberikan catatan dan arahan pada rapat koordinasi khusus antisipasi dan penanggulangan karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kamis (14/3). Dalam paparannya Mendagri menekankan, alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian karhutla .
Keberadaan Perda bisa mengatur secara lebih komprehensif, hingga pemberian sanksi. Sementara peraturan gubernur (Pergub) atau keputusan gubernur pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi.
Baca juga : Kawasan Bandara Diusulkan Jadi Prioritas Penanganan Karhutla
Kendati demikian pemerintah tetap memberikan apresiasi kepada daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan karhutla di daerah masing-masing. Menurut Tito efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau tidaknya sebuah regulasi.
Selain Kalsel, Mendagri juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng. Jambi dan Provinsi Sumatra Selatan yang juga telah memiliki regulasi Perda terkait pengendalian karhutla.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah, memaparkan langkah-langkah konkret antisipasi dan penanggulangan bencana karhutla di daerahnya. Langkah tersebut melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan dan penguatan kolaborasi.
Kegiatan rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto serta dihadiri Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait lainnya. (R-1)
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved