Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tidak memiliki izin resmi atau parkir ilegal harus segera ditindak tegas.
Ia menyoroti masih banyaknya pengelola parkir yang beroperasi tanpa legalitas, padahal kewajiban pajak dan retribusi sudah ditarik dari masyarakat.
“Kami sudah mengusulkan dengan tegas untuk segera UP Parkir kirim SP 1. Kemudian dilayangkan SP 2 dan terakhir SP 3. Kalau tetap tidak ada upaya, harus ditutup,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/8).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), salah satu contoh pelanggaran ditemukan pada PT Sky Parking Utama.
Dari total 25 lokasi parkir yang dikelola, hanya 18 yang mengantongi izin. Enam lokasi masih dalam proses perizinan, sementara satu lokasi lainnya sama sekali tidak berizin.
Jupiter menegaskan, DPRD tidak ingin praktik pungutan liar hingga potensi penggelapan pajak dibiarkan berlarut.
“Masyarakat sudah membayarkan tarif sewa parkir dan pajak ke pengelola, namun tidak diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tidak dibenarkan operator mengambil uang masyarakat namun tidak memiliki izin,” tegas Politkus NasDem itu.
Sementara, Kasubag Keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dhani Grahutama, memastikan bahwa secara aturan operator parkir tanpa izin memang tidak diperbolehkan beroperasi.
“Secara aturan tidak diperbolehkan untuk mengambil biaya. Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran,” kata Dhani.
Ia pun mendukung langkah penindakan melalui surat peringatan berjenjang hingga penyegelan lokasi parkir bermasalah.
“Bentuknya penutupan dan penyegelan sementara di lokasi tersebut,” pungkas Dhani. (H-4)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI terkait lokasi parkir ilegal di tanah milik pemprov DKI
PANITIA Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik parkir ilegal. Kerugian mencapai Rp37,8 Miliar
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jaktim.
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan parkir ilegal dinilai sangat meresahkan sekaligus merugikan masyarakat dari berbagai aspek.
Proses pendaftaran ulang dibuka pada 12–19 September 2025. Setiap calon juru parkir diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mematuhi aturan perparkiran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved