Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KETUA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan, operator parkir yang tidak memiliki izin resmi atau parkir ilegal harus segera ditindak tegas.
Ia menyoroti masih banyaknya pengelola parkir yang beroperasi tanpa legalitas, padahal kewajiban pajak dan retribusi sudah ditarik dari masyarakat.
“Kami sudah mengusulkan dengan tegas untuk segera UP Parkir kirim SP 1. Kemudian dilayangkan SP 2 dan terakhir SP 3. Kalau tetap tidak ada upaya, harus ditutup,” ujar Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/8).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), salah satu contoh pelanggaran ditemukan pada PT Sky Parking Utama.
Dari total 25 lokasi parkir yang dikelola, hanya 18 yang mengantongi izin. Enam lokasi masih dalam proses perizinan, sementara satu lokasi lainnya sama sekali tidak berizin.
Jupiter menegaskan, DPRD tidak ingin praktik pungutan liar hingga potensi penggelapan pajak dibiarkan berlarut.
“Masyarakat sudah membayarkan tarif sewa parkir dan pajak ke pengelola, namun tidak diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tidak dibenarkan operator mengambil uang masyarakat namun tidak memiliki izin,” tegas Politkus NasDem itu.
Sementara, Kasubag Keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dhani Grahutama, memastikan bahwa secara aturan operator parkir tanpa izin memang tidak diperbolehkan beroperasi.
“Secara aturan tidak diperbolehkan untuk mengambil biaya. Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran,” kata Dhani.
Ia pun mendukung langkah penindakan melalui surat peringatan berjenjang hingga penyegelan lokasi parkir bermasalah.
“Bentuknya penutupan dan penyegelan sementara di lokasi tersebut,” pungkas Dhani. (H-4)
Ketujuh "Pak Ogah" yang berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29) dan DJ (43) tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
SE itu berisikan imbauan bagi para pemilik tempat usaha untuk memanfaatkan trotoar dan jalanan sebagai mana mestinya.
Pemprov DKI Jakarta didorong mencari jalan tengah dalam polemik juru parkir liar di minimarket. Salah satunya untuk bisa menerbitkan izin para juru parkir (Jukir) di minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved