Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KATARINA Bonggo Warsito, korban kasus pemalsuan dokumen nekat mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya agar penanganan kasus yang dilaporkannya segera tuntas.
Hal itu dilakukan lantaran dia merasa laporannya tidak mendapat penanganan secara serius dari penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Katarina membuat laporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: 2750/V/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ, tanggal 28 Mei 2021.
Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Senin (20/5), Katarina mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kapolri agar kasus pemalsuan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka, yakni AJ, EV, dan EJ bisa ditangani secara serius.
Baca juga : Beredar Rumor DPO Pembunuh Vina Berada di Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Bantu Mencari
Tersangka AJ dan EV kini sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sementara EJ telah melarikan diri ke Australia. Katarina berharap Korps Bhayangkara segera bertindak untuk membawa pulang tersangka dan dihukum.
Dalam suratnya ke Kapolri, Katarina menjelaskan bahwa tersangka EJ yang merupakan warga negara Australia sudah dikirimkan surat panggilan dengan No: B/18494/XI/RES.1.9/2023 Ditreskrimum PMJ tertanggal 10 November 2023.
Sehingga, terang dia, secara aturan surat panggilan itu sudah berada di Mabes Polri, yakni Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter). Namun, Katarina bingung ketika bertanya ke bagian Divisi Hubinter Polri terkait red notice terhadap tersangka EJ karena jawaban yang didapatkan bahwa hal itu kewenangan Polda Metro Jaya.
Baca juga : Firli Masih Bebas, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
Sebaliknya, ketika Katarina menanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya jawabannya justru disebut sudah menjadi tanggung jawab Divisi Hubinter Polri. Dia mengaku sangat kecewa realitas tersebut sehingga ia meminta bantuan Kapolri melalui surat tersebut.
"Jadi saya harus bertanya kemana lagi. Selalu dilempar ke sana sini dan terus seperti itu. Saya mohon bantuan Kapolri bisa menuntaskan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus pidana yang dialami Katarina. IPW mendesak Polri segera bertindak agar kasus tindak pidana yang sangat merugikan Katarina mendapat kepastian hukum.
Korban diketahui telah dirugikan atas tindakan tersangka AJ, EV, dan EJ, terhadap hak milik ruko serta hasil usaha dari toko yang berada di Lindeteves Trade Centre Blok GF-2/B1-20, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
"Bahkan untuk tersangka EJ yang berada di luar negeri, pihak kepolisian harus mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, beberapa waktu lalu. (J-2)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved