Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Dua anak Panji Gumilang akan kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya.
Dua saksi dari PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) absen agenda pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
BARESKRIM Polri bakal melakukan klarifikasi kepada dua komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) dalam kasus TPPU Panji Gumilang, besok. Ini profil PT SMBK
DELAPAN saksi dari pihak Al-Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mangkir agenda pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, Selasa (25/7).
SEBANYAK delapan saksi dari pihak pesantren Al-Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mangkir agenda pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Bareskrim Polri akan memeriksa dua saksi dalam pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang besok, Rabu (26/7).
POLRI melakukan pemanggilan terhadap IP dan AP, dua anak kandung dari pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (PG). Pemanggilan dilakukan hari ini, Selasa (25/7).
Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Al Zaytun diperiksa hari ini.
POLRI akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait sejumlah kasus yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG) akan kembali diperiksa
Polri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi terkait lainnya guna mengusut dugaan TPPU Panji
POLRI telah menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).
Sejumlah pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun akan dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
POLRI mengantongi fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa PPATK tidak boleh diintervensi pihak manapun.
POLRI mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
PPATK menegaskan bahwa Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam.
Pengacara Lukas mengatakan kliennya menderita ginjal kronis stadium akhir.
Asia Tenggara menjadi kawasan permainan kotor dari mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved