Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (gigabit passive optical network) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan dua tersangka.
“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ramadhan, Senin (7/8).
Baca juga: 5 Saksi Bakal Diperiksa Terkait TPPU Panji Gumilang
Ramadhan menyebutkan adapun dua tersangka itu merupakan Direktur Utama PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP berinisial AH. Serta, eks Direktur Keuangan PT Jakpro sekaligus komisaris PT JIP periode 2015 sampai dengan 2018 berinisial LLM.
“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” ujar Ramadhan.
Baca juga: Andhi Pramono Sebar Duit Buat Samarkan Gratifikasi
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 15 undang-undang Nomor 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” pungkas Ramadhan. (Z-7)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Selain aspek teknis di lapangan, Jakpro juga tengah merampungkan urusan administratif
Berbagai kegiatan sosial digelar untuk warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan dan aset yang dikelola perusahaan di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga, pemerataan manfaat pembangunan, serta penguatan daya saing global.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau jakpro menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan.
Jakpro mengimbau masyarakat mengacu informasi resmi pengelola Planetarium Jakarta melalui kanal Taman Ismail Marzuki (TIM) mengingat tingginya antusiasme terhadap Teater Bintang
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentolerir praktik percaloan dalam penjualan tiket Planetarium Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved