Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON (gigabit passive optical network) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan dua tersangka.
“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ramadhan, Senin (7/8).
Baca juga: 5 Saksi Bakal Diperiksa Terkait TPPU Panji Gumilang
Ramadhan menyebutkan adapun dua tersangka itu merupakan Direktur Utama PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP berinisial AH. Serta, eks Direktur Keuangan PT Jakpro sekaligus komisaris PT JIP periode 2015 sampai dengan 2018 berinisial LLM.
“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” ujar Ramadhan.
Baca juga: Andhi Pramono Sebar Duit Buat Samarkan Gratifikasi
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 15 undang-undang Nomor 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” pungkas Ramadhan. (Z-7)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Juru bicara Anies Baswedan, Angga Putra, mengungkapkan posisi Jakpro masih belum jelas dalam wacana perbaikan Jakarta International Stadium atau JIS.
Untuk pergantian rumput, Iwan menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan PUPR. Adapun pengerjaan dan anggaran ada di pemerintah pusat, dalam hal ini PUPR.
Perbaikan empat stadion yang akan digunakan dalam gelaran Piala Dunia U-17 mulai November 2023 mendatang, memakan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Sesuai dengan rekomendasi FIFA, JIS melakukan perbaikan rumput lapangan dan akses ke stadion.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen Persija.
SEBAGAI salah satu perusahaan milik daerah, Jakpro memiliki tugas dalam mengembangkan perekonomian daerah melalui peranannya sebagai institusi public service.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved