Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

5 Saksi Bakal Diperiksa Terkait TPPU Panji Gumilang

Theofilus Ifan Sucipto
07/8/2023 11:54
5 Saksi Bakal Diperiksa Terkait TPPU Panji Gumilang
Komplek Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.(Antara)

POLRI memeriksa pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hari ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Hari ini harusnya ada lima saksi yang akan dimintai keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.

Meski begitu, Whisnu belum memerinci lima saksi yang dimaksud. Termasuk, kepastian kehadiran seluruh saksi ke Mabes Polri.

Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan terhadap Panji sudah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Polri hendak mendalami dugaan TPPU.

Baca juga: Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang terkait Pencucian Uang Hari Ini

Sebelumnya, Panji sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam. Penetapan tersangka diputuskan usai polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan PG menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca juga: Polri Bantah Adanya Kriminalisasi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Panji dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Panji juga dijerat Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya