Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK mengajukan banding atas putusan Tipikor pada PN Bandung yang membebaskan eks Bupati Cirebon dari vonis bayar uang pengganti Rp30 miliar.
POLRI mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai Rp89 miliar.
POLISI memanggil empat saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bila terbukti menggunakan uang hasil suap, jet pribadi Lukas Enembe akan disita KPK
KPK mendapatkan informasi Lukas Enembe membeli jet pribadi menggunakan uang suap dan gratifikasi.
Selain menyita barang bukti, penyidik memeriksa dua saksi hari ini. Keduanya berinisial MA dan MS.
KPK masih menanti salinan lengkap kasasi Mardani Maming untuk pengembangan kasus.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut nominal penerimaan gratifikasi Rafael mencapai Rp16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya dibagi menjadi dua periode.
KPK memastikan memiliki bukti kuat untuk membongkar dugaan pencucian uang Rafael. Semua berkas yang dituduhkan bakal dipaparkan dalam persidangan oleh jaksa.
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebanyak 15 jaksa telah ditunjuk melakukan upaya koordinasi guna mempercepat proses perkara penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
POLRI akan menyita sejumlah rekening berisi ratusan miliar rupiah milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai buntut kasus pencucian uang yang menjeratnya.
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terancam 20 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Penyidik menemukan adanya tindak pidana penggelapan yang diawali dengan tindak pidana terkait yayasan.
Polri menyatakan telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
Dua saksi yang diperiksa KPK memastikan adanya penerimaan fee oleh Lukas Enembe.
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) besok.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved