Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KPK masih menanti salinan lengkap kasasi Mardani Maming untuk pengembangan kasus.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut nominal penerimaan gratifikasi Rafael mencapai Rp16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya dibagi menjadi dua periode.
KPK memastikan memiliki bukti kuat untuk membongkar dugaan pencucian uang Rafael. Semua berkas yang dituduhkan bakal dipaparkan dalam persidangan oleh jaksa.
Sunjaya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf (a), Pasal 12 B, dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebanyak 15 jaksa telah ditunjuk melakukan upaya koordinasi guna mempercepat proses perkara penistaan agama pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
POLRI akan menyita sejumlah rekening berisi ratusan miliar rupiah milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai buntut kasus pencucian uang yang menjeratnya.
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terancam 20 tahun penjara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Penyidik menemukan adanya tindak pidana penggelapan yang diawali dengan tindak pidana terkait yayasan.
Polri menyatakan telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.
Dua saksi yang diperiksa KPK memastikan adanya penerimaan fee oleh Lukas Enembe.
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) besok.
Setelah kasus suap dan gratifikasi proyek, Lukas Enembe masih akan berhadapan dengan kasus TPPU dan korupsi dana operasional, serta penggunaan dana PON.
Meski berbagai provokasi terus terjadi, KPK memastikan penanganan kasus Lukas Enembe akan dilakukan secara profesional.
Bareskrim Polri terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji GUmilang. Puluhan orang telah diperiksa.
Andhi Pramono sempat mengajak rektor Universitas Bandar Lampung untuk bisnis kursus bahasa asing.
KPK menyebut judi yang dilakukan Lukas Enembe termasuk TPPU karena menggunakan uang dari suap dan gratifikasi.
Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi sehingga gelar perkara memutuskan untuk waktu yang paling dekat minggu depan
KPK menduga Andhi Pramono menggunakan perusahaannya untuk memberikan rekomendasi kepabeanan ilegal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved