Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerinci uang asing milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang ditemukan penyidik dalam safe deposit box. Duit itu diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan pencucian uang di safe deposit box itu ada dalam dakwaan ketiga Rafael. Istrinya, Ernie Meike Torondek juga diyakini memiliki peran dalam dugaan pencucian uang ini.
"Diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Baca juga: Grace Tahir Terseret Pencucian Uang Rafael Alun
Dugaan pencucian uang dalam dakwaan ketiga ini berlangsung pada 2011 sampai 2023. Penyimpanan uang dilakukan di dua lokasi.
Pertama, ada di Bank Mandiri cabang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Jutaan dolar Singapura dan Amerika disimpan di sana dalam kurun waktu 2021 sampai 2023.
Baca juga: Rafael Alun Turut Didakwa Cuci Uang Bareng Istri Sejak 2003
"Terdakwa menempatkan uang asing yang keseluruhannya yaitu S$2.098.365 dan US$937.900," ucap Wawan.
Penyimpanan kedua dilakukan di Manado. Total, Rp5.611.612.419 ditaruh Rafael di sana sejak 2012.
Rafael juga diyakini memutar uang dengan membeli 71 tas mewah. Tercatat, merek ternama seperti Gucci, dan Christian Dior dibeli olehnya. Namun, hanya 31 tas yang asli, sisanya palsu.
Jaksa juga menyebut Rafael turut mencuci uang dengan membeli tanah dan bangunan, serta kendaraan. Semua pembelian disamarkan dengan menggunakan nama pihak lain.
Dalam dakwaan ketiga ini, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menelusuri sumber uang yang berada safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak.
Penasaran apa isi safe deposit box milik eks aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo? Ini jawaban KPK.
KPK kembali memeriksa eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek, Jumat (24/3). Keduanya kompak tutup mulut.
PPATK dinilai salah langkah melakukan pemblokiran terhadap rekening Rafael Alun, karena instansi ini hanya bisa melakukan penundaan transaksi.
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setidaknya terjadi 12 transaksi penempatan uang dari perusahaan yang dikendalikan oleh Maria ke PT Aditya Putra Pratama.
SKANDAL Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dengan terdakwa Fikri Salim divonis selama 14 tahun 6 bulan penjara atau setara 174 bulan dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan.
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved