Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo turut didakwa dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Istrinya Ernie Meike Torondek juga terlibat.
"Dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Penyamaran harta itu tercatat berlangsung sejak 2003. Sebagian uang panas yang diputar Rafael masuk ke perusahaan penyedia jasa keuangan yakni PT Statika Kensa Prima Citra. Duit yang diputar di sana mulai dari Rp315.000.000. Paling banyak sebesar Rp5.152.000.000.
Baca juga: Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar Bareng Istrinya
Rafael juga memutar uangnya dengan membeli sebuah aset berupa kendaraan, ruko, tanah, sampai rumah. Lokasinya tersebar di beberapa kota. "Yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, baik perbuatan itu atas namanya sendiri maupun nama pihak lain," ucap Wawan.
Sebagian pembelian aset maupun investasi yang dilakukan Rafael menggunakkan nama pihak lain. Tujuannya agar penegak hukum tidak mengendus aliran tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana Rafael Alun Bakal Terkait Gratifikasi dan TPPU Digelar Hari Ini
"Disembunyikan atau disamarkan asal usulnya karena tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Wawan.
Dalam dugaan pencucian uang, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-3)
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
Hakim menilai nama Ernie hanya dipakai sebagai pemegang saham dalam PT ARME. Pengendali utamanya yakni Rafael.
Angelina Embin Prasasya dan Ernie Meike Torondek dipanggil menjadi saksi untuk Rafael Alun Trisambodo dalam dugaan gratifikasi.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
KETERLIBATAN istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek kembali didalami dalam persidangan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME, yang merupakan wadah penampung uang panas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved