Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan aduan terkait penipuan dari salah satu saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia mengaku ada pihak mengaku juru bicara palsu menghubunginya.
"Jadi ada saksi yang menerangkan bahwa di sana mengatasnamakan jubir KPK, Ali Fikri katanya menghubungi saksi dengan nomor yang berbeda," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu memastikan dirinya tidak pernah menghubungi saksi di kasus Lukas. Dia menegaskan penelpon merupakan penipu karena nomornya berbeda.
Baca juga: KPK Ultimatum 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe
"Bukan nomor saya, nomor saya hanya satu, saya tidak punya nomor yang lain," ucap Ali.
Menurut Ali, saksi itu langsung mengadu karena tidak percaya juru bicara palsu itu menelponnya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci komunikasi yang terjadi.
Baca juga: Lukas Enembe Kerap Berbisnis Terkait Pencucian Uang di Singapura
"Yang pasti kami tidak pernah berurusan dengan saksi atau tersangka, ataupun perkara yang sedang ditangani oleh KPK, apalagi pakai nomor yang berbeda," ujar Ali.
Penipu diminta menghentikan aksinya. Masyarakat juga diminta tidak segan mengadu jika menemukan modus serupa.
"Kami sangat berharap agar tidak ada yang kemudian mengatasnamakan pihak-pihak lain di KPK, seolah-olah ada pihak KPK yang sengaja menghubungi saksi ataupun tersangka," tutur Ali. (Z-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved