Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Sebut Rafael Alun Sudah Lakukan Pencucian Uang Sejak 2003

Candra Yuri Nuralam
19/8/2023 10:49
KPK Sebut Rafael Alun Sudah Lakukan Pencucian Uang Sejak 2003
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo(MI/ Moh Irfan)

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia diyakini memutar duit panas sejak 2003.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengategorikan pencucian uang Rafael dalam dua periode. Pertama yakni dalam kurun waktu 2003 sampai 2010.

"TPPU (tindak pidana pencucian uang) periode 2003 sampai dengan 2010 sebesar Rp31,7 miliar," kata Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/8).

Baca juga: Rafael Alun Terima Uang Panas dari Wajib Pajak Bermasalah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut periode kedua dalam kurun waktu 2011 sampai 2023. Total, ada tiga mata uang yang dipermasalahkan Lembaga Antirasuah.

"Sebesar Rp26 miliar, S$2 juta, dan US$937 ribu," ucap Ali.

KPK memastikan memiliki bukti kuat untuk membongkar dugaan pencucian uang Rafael. Semua berkas yang dituduhkan bakal dipaparkan dalam persidangan oleh jaksa.

Baca juga: Anak Rafael Alun Diminta Beberkan Aset Mewah Milik Keluarga

"Tim jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya," tutur Ali. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya