Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu salinan lengkap kasasi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Pengadilan hingga kini belum memberikan dokumen tersebut.
"Putusannya sejauh ini yang kami tanyakan ke jaksa belum dapet secara lengkapnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut salinan lengkap kasasi penting bagi jaksa. Tujuannya untuk menentukan pengembangan perkara Mardani. "Nanti ketika sudah terima putusan lengkapnya kami pelajari," ucap Ali.
Baca juga: KPK Tunggu Putusan Kasasi untuk Pertimbangkan Dugaan Pencucian Uang Mardani Maming
Pengadilan diharap segera mengirimkan dokumen tersebut. Masyarakat diharap bersabar untuk pengembangan perkara Mardani.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus korupsi izin usaha pertambangan yang menjerat Mardani Maming. KPK segera mengeksekusi hukuman terhadap Mardani.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Segera Dieksekusi KPK
"Nanti penuntut umum akan menyerahkan kepada jaksa eksekutor KPK dan baru dilakukan eksekusi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasasi merupakan upaya hukum terakhir dalam tahapan persidangan. Atas penolakan kasasi, vonis Mardani sudah berkekuatan hukum tetap. (Z-3)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved