Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul pembelian jet pribadi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Lembaga Antirasuah bakal melakukan penyitaan jika pesawat itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses TPPU-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (24/8).
Alex menjelaskan penyitaan yang dilakukan pihaknya tidak bisa sembarangan. Dokumen pendukung wajib dimiliki sebelum upaya paksa itu dilakukan. "Pasti nanti akan ditelusuri," ucap Alex.
Baca juga: Kasus Pencucian Uang, Lukas Enembe Ketahuan Beli Jet Pribadi
Sebelumnya, KPK meyakini Lukas Enembe membeli jet pribadi memakai uang suap dan gratifikasi. Informasi itu diulik dengan memeriksa karyawan swasta Abdul Gopur.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca juga: Sidang Lukas Ditunda, Pengacara Bakal Bawa Saksi Meringankan Senin Depan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci jenis jet pribadi yang dibeli Lukas. Pesawat itu diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjeratnya.
Pada perkara suap, Lukas didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021. (Z-3)
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Gubernur nonaktif Papua itu ketika ditangkap dan ditahan KPK dalam keadaan sakit serius yang membutuhkan perawatan intensif tim medis.
"Kami selaku tuan rumah, sekaligus Ketua Umum Panitia Besar Peparnas XVI Papua dan juga Gubernur Papua sangat bangga dan berterima kasih atas sportivitas yang telah ditunjukan,"
SEKITAR 500 personel aparat gabungan Polri dan TNI akan mengamankan aksi demo para relawan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Khofifah juga ditolak masuk. Bahkan, sempat ada benda yang dilemparkan dan nyaris terkena Khofifah.
Gubernur Papua Lukas Enembe akan memulangkan para mahasiswa yang datang ke Papua hanya bertujuan untuk melakukan kerusuhan.
PENGADILAN Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diminta menyita aset PT Sentratama Kencana (SK), karena dinilai gagal bayar atau tak memenuhi kewajibannya dalam sebuah perjanjian.
PUTUSAN majelis hakim yang menyita aset Indra Kenz disita oleh negara tidak tepat. Sebab, negara tidak dirugikan apapun atas kasus tersebut. Berbeda halnya dengan kasus korupsi
GUGATAN praperadilan praperadilan yang diajukan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, ditolak.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Badan keamanan Ukraina menyita aset senilai lebih dari 3,5 miliar hryvnia atau setara Rp1,39 triliun dari seorang miliarder bernama Vadym Novynskyi.
JERMAN berupaya menyita aset senilai €720 juta ($787 juta atau sekitar Rp12,220 triliun) dari sebuah bank milik Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved